Satgas Covid Manggarai Barat Rapid Test Antigen Pendatang di Pelabuhan

Paulus Mami1

LABUAN BAJO KABARNTT.CO—Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Manggarai Barat, Sabtu (11/7/2021), secara acak melakukan rapid tes antigen di Pelabuhan Pelni Labuan Bajo.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Manggarai Barat, Paulus Mami, rapid tes antigen itu dilakukan terhadap para pelaku perjalanan yang tiba di Pelabuhan Labuan Bajo.

Bacaan Lainnya

“Tadi KM Wilis tiba di Pelabuhan Pelni Labuan Bajo. Kami lakukan rapid tes kepada pelaku perjalanan yang baru datang dari Makassar itu,” kata Mami kepada wartawan.

Hasil rapid test antigen itu, kata Mami, semuanya negatif.   “Hasil semuanya non reaktif. Kami akan lakukan terus,” kata Mami.

Paulus menjelaskan, rapid tes antigen dilakukan secara acak bagi sejumlah pelaku perjalanan yang akan kembali ke kediaman di Kabupaten Mabar.

Pemeriksaan itu, kata Mami, akan tetap dilakukan terhadap setiap pelaku perjalanan yang masuk Manggarai Barat.  Sebab penyebaran Covid-19 di Manggarai Barat  didominasi pelaku perjalanan.

Mami menyebut Instruksi Bupati Manggarai Barat juga menjadi alasan pihaknya melakukan pemeriksaan secara ketat.

Sebagaimana diketahui Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, mengeluarkan Instruksi Bupati Nomor: Satgas Covid-19/187/VI/2021 tentang Peningkatan Pengendalian Penyebaran Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Manggarai Barat, tertanggal 29 Juni 2021.

Instruksi yang ditandatangani Bupati Mabar, Edistasius Endi ini, diambil dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Mengotimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19, serta memperhatikan peningkatan kasus Covid-19 saat ini, baik secara nasional maupun di Kabupaten Manggarai Barat, dimana terjadi peningkatan kasus secara signifikan pada bulan Juni 2021.

Poin ketiga instruksi bupati itu menegaskan Kepala Dinas Kesehatan dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) melakukan uji petik terhadap pelaku perjalanan dengan melakukan pengukuran suhu tubuh dan rapid test antigen secara acak. (obe)

Pos terkait