RUTENG KABARNTT.CO—Rektor Universitas Katolik St. Paulus Ruteng,. Dr. Yohanes Lon, M.A, Sabtu (27/11/2021) pagi dikukuhkan menjadi guru besar (profesor) di bidang ilmu religi dan budaya.
Profesor Dr. Yohanes Lon, MA dikukuhkan dalam Sidang Senat Terbuka di Aula Assumpta Gereja Katedral Ruteng, Sabtu (27/11/2021).
Profesor Dr. Yohanes Lon, M.A dikukuhkan menjadi guru besar melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 64673/MPK.A/KP.05.01/2021.
Pengukuhan ditandai dengan pengalungan dan penyerahan plakat secara langsung oleh Kepala LL Dikti Wilayah XV, Profesor Drs. Mangadas L. Gaol, M.Si, P.hD kepada Profesor Dr. Yohanes Servatius Lon, M.A. yang disaksikan oleh sejumlah para undangan yang hadir.
Dalam orasinya, Profesor Dr. Yohanes Lon, M.A menyampaikan bahwa terdapat banyak masalah dalam hukum adat dan budaya, juga ketidakmampuan hukum negara mengakomodir hukum adat dan hukum agama di Manggarai.
Lebih lanjut, Yohanes Lon menyampaikan bahwa masalah itu disebabkan karena pasangan suami isteri dan serta anak-anak yang hanya menikah menurut hukum adat Manggarai mengalami kesulitan sebagai warga Gereja dan warga negara.
“Saya merekomendasikan agar hukum negara, hukum agama, dan hukum adat perlu diperjumpakan secara harmonis, dialektis, dan mutualis dengan memperhatikan prinsip kepastian hukum, penegakan keadilan, dan hak asasi manusia serta azas kemanfaatan bagi manusia Manggarai,” tutupnya. (adi)