Rektor Unika Ruteng Dikukuhkan Jadi Guru Besar

ruteng pengukuhan rektor unika ruteng

RUTENG KABARNTT.CO—Rektor Universitas Katolik St. Paulus Ruteng,. Dr. Yohanes Lon, M.A, Sabtu (27/11/2021) pagi dikukuhkan menjadi guru besar (profesor) di bidang ilmu religi dan budaya.

Profesor Dr. Yohanes Lon, MA dikukuhkan dalam Sidang Senat Terbuka di Aula Assumpta Gereja Katedral Ruteng, Sabtu  (27/11/2021).

Bacaan Lainnya

Profesor Dr. Yohanes Lon, M.A dikukuhkan menjadi guru besar melalui  Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 64673/MPK.A/KP.05.01/2021.

Pengukuhan ditandai dengan pengalungan  dan penyerahan plakat secara langsung oleh Kepala LL Dikti Wilayah XV, Profesor  Drs. Mangadas L. Gaol, M.Si, P.hD kepada  Profesor Dr. Yohanes Servatius Lon, M.A. yang disaksikan oleh sejumlah para undangan yang hadir.

Dalam orasinya, Profesor Dr. Yohanes Lon, M.A  menyampaikan  bahwa terdapat banyak masalah dalam hukum adat dan budaya, juga  ketidakmampuan hukum negara mengakomodir hukum adat dan hukum agama di Manggarai.

Lebih lanjut, Yohanes Lon menyampaikan bahwa  masalah itu disebabkan karena pasangan suami isteri dan serta  anak-anak yang hanya menikah menurut hukum adat Manggarai mengalami kesulitan sebagai warga Gereja dan warga negara.

“Saya merekomendasikan agar hukum negara, hukum agama, dan hukum adat perlu diperjumpakan secara harmonis, dialektis, dan mutualis dengan memperhatikan prinsip kepastian hukum, penegakan keadilan, dan hak asasi manusia serta azas kemanfaatan bagi manusia Manggarai,” tutupnya. (adi)

Pos terkait