BORONG KABARNTT.CO—Proyek peningkatan jalan lintas luar Kota Borong, Ibukota Kabupaten Manggarai Timur tahun 2019 di Kelurahan Kota Ndora, kini terbengkalai.
Proyek pemerintah dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Manggarai Timur (Matim) ini telah menyedot uang negara senilai Rp 3.017.082.000. Saat ini ruas jalan dari proyek ini tidak dimanfaatkan.
Menurut keterangan yang didapat, mangkraknya pengerjaan proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) itu akibat gagalnya perencanaan hingga menyebabkan sebagian dana proyek dikembalikan ke kas negara.
HR, salah seorang pegawai di salah satu OPD di Lehong, Rabu (27/10/2021), menjelaskan, proyek tersebut tidak dilanjutkan karena gagal perencanaan.
“Itu proyek kemarin tidak selesai dikerjakan, diduga karena gagal perencanaan. Makanya 40% anggaran dikembalikan ke kas negara,” kata HR sembari mengingatkan media agar namanya tidak dipublikasikan.
HR menjelaskan, proyek tersebut sempat menuai protes warga setempat, karena adanya pembabatan hutan mangrove.
“Makanya sampai berujung laporan ke Polsek Borong saat itu. Namun sampai saat ini tidak diketahui progres penanganannya,” tambah HR.
HR meminta Unit Tipidkor Polres Manggarai Timur agar menyelidiki kembali proyek tersebut.
“Tipidkor Polres Matim mestinya menyelidiki kembali. Bila perlu datangkan tim ahli atau tim teknis agar menghitung secara rinci terkait potensi kerugian negara,” tukasnya.
Yosep Sunardi P. Sani, yang saat itu menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Kota Ndora pun turut diperiksa polisi ketika itu.
Pantauan media ini di lokasi, Selasa (26/10/2021), tampak bangunan seperti tembok penahan, tumpukan material seperti batu dan pasir berserakan dan tidak terurus.
Hingga saat ini Kepala Dinas PUPR Kabupaten Matim, Yos Marto, belum berhasil dikonfirmasi media. (adi)