Proyek Air Minum Bersih di Matim 8,6 M Dinilai Gagal

Matim proyek air minum

BORONG KABARNTT.CO—Proyek air minum bersih senilai Rp 8,6 miliar di Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun Anggaran  2016 dinilai gagal.

Air bersumber dari Wae Teka Nampo di kawasan hutan Bangga Rangga, Desa Golo Lalong, Kecamatan Borong.

Bacaan Lainnya

Diketahui, sumber dana proyek ini dari APBN. Sedangkan kontraktor pelaksana adalah PT Tirta Tunas Muda dan konsultan pengawas CV. Sabat Consult.

Salah satu warga Desa Gurun Liwut, Kecamatan Borong, saat diwawancarai media ini, Rabu (5/5/2021) mengatakan, krisis air minum bersih di Kabupaten Manggarai Timur semakin parah, terutama di beberapa wilayah.

Pemerintah pusat sudah mengucurkan dana miliaran rupiah untuk menangani krisis air minum bersih di Manggarai Timur. Namun program pemerintah terkesan gagal. Soalnya  sejak tahun 2017 air tidak mengalir.

“Proyek air minum bersih di wilayah tersebut  gagal karena pipa air yang ada hanya lambang, hingga kini pun tidak dialiri air,”  kata warga itu.

Dia mempertanyakan, jika semua pekerjaan yang menggunakan uang negara berakhir seperti ini, siapa yang bertanggung jawab?

Sementara itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Manggarai Timur, Yosef Marto,  mengatakan, proyek air minum bersih itu  dari Balai Wilayah Sungai NTT.

Dalam perencanaan waktu itu, kata Marto, debit air memenuhi syarat. Namun, karena semakin banyak yang merambah hutan tentu berdampak pada turunnya debit air. Selama satu tahun proyek itu sempat dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Airya sempat mengalir. Namun saat ini debit air menurun. Itu karena kualitas lingkungan hidup terganggu,” jelas Marto kepada kabarntt.co di ruang kerjanya.

Lebih lanjut Marto mengatakan, pada tahun 2020 telah direncanakan untuk penambahan sumber hulu, ternyata ditunda karena Covid-19.

Kata Marto, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Balai Wilayah Sungai NTT untuk mengoptimalkan air minum bersih. (adi)

Pos terkait