RUTENG KABARNTT.CO—DMS pelaku pencurian uang di ATM BCA Ruteng berhasil diamankan Aparat Polres Manggarai, Kamis (5/8/2021) pukul 05.00Wita.
Pelaku berinisial DMS tersebut diamankan di depan Kantor Anugrah Jaya Lempe, Kelurahan Pau, Kecamatan Langke Rembong, Manggarai.
Kapolres Manggarai, AKBP Mas Anton Widyodigdo, SIK, melalui Paur Humas Polres Manggarai, Ipda I Made Budiarsa, mengatakan, pelaku telah diamankan dengan sejumlah barang bukti.
“Saat ini pelaku dengan barang bukti telah diamankan di Polres Manggarai untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Ipda I Made Budiarsa kepada media ini, Kamis kemarin.
Kejadian ini bermula pada Senin (19/7/2021) lalu, sekitar pukul 19.00 Wita. Seseorang bernama Filipus Neri Sampir yang beralamat di Kelurahan Watu, Kecamatan Langke Rembong, hendak menyetor uang senilai Rp 4.100.00.
Namun yang yang berhasil diproses senilai Rp 3.900.000, sehingga uang senilai Rp 200.000 diambil kembali oleh korban.
Setelah menyetor uang, Filipus langsung meninggalkan ruangan ATM. Sesaat kemudian terjadi masalah pada mesin ATM itu hingga uang yang disetor keluar lagi dari mesin ATM.
Dari rekaman CCTV yang diperoleh aprat kepolisian Polres Manggarai, uang tersebut diambil oleh seseorang yang ternyata DMS. (adi)