Politisi PDIP Manggarai Timur Desak Kejaksaan Usut Proyek Terminal Kembur Yang Mangkrak

matim terminal kembur

BORONG KABARNTT.CO—Bangunan terminal angkutan umum yang dibangun Dinas Perhubungan Kabupaten Manggarai Timur di Kembur yang dibangun tahun 2013 lalu belum juga dipakai. Padahal anggaran yang sudah digelontorkan senilai Rp. 1.177.864.000.

Menanggapi hal itu, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Manggarai Timur, Wily Nurdin, mendesak Kejaksaan Negeri Ruteng untuk mengusut bangunan yang mangkrak itu.

Bacaan Lainnya

“Jadi pada tahun 2013 kita di DPRD juga menuai kontroversi terhadap rencana pembangunan terminal itu. Karena soal tata ruang yang belum dipresentasi oleh pemerintah. Saya tidak kaget kalau mendesak Kejaksaan Tipikor untuk mengusut proyek bangunan itu,” tegas Wily Nurdin.

Wily mengatakan, bangunan terminal tersebut sudah mubazir sejak 2014 lalu. “Saya duga bangunam itu belum tuntas dikerjakan oleh CV. Eka Putra. Hampir 7 tahun uang negara lenyap begitu saja untuk sebuah bangunan  yang tidak difungsikan. Saya yakin pekerjaannya belum tuntas oleh rekanan,”  kata Wily.

Sebagaimana hasil pantauan media ini, Kamis (28/1/2021), di areal terminal Kembur terdapat tumpukan material batu dan pasir. Rumput liar tumbuh cukup tinggi, kotoran sapi tercecer di mana-mana, dan pecahan kaca jendela berserakan.

Selain itu, sejumlah pintu ruangan rusak dan terlepas. Bahkan warga sekitar pun memanfaatkan halaman terminal itu untuk menjemur buah kemiri. (adi)

Pos terkait