Polisi Ringkus Pencuri di Pastoran Kumba

RUTENG KABARNTT.CO—Pelaku pencurian uang di Pastoran Kumba, Ruteng, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, (NTT) ditangkap Tim Jatanras, Bhabinkamtibmas, dan SPKT Polres Manggarai di rumahnya di Satar Tacik, Sabtu (31/12/2021).

Pelaku pencurian uang itu seorang laki-laki berinisial RG (28 tahun).  Keterangan yang dihimpun menyebutkan, RG mencuri uang milik Romo Mansu di Paroki  Kumba. Uang yang digasaknya  senilai Rp 15.000.000.

Bacaan Lainnya

Atas kejadian itu, Romo Mansu, Sabtu (31/12/2021) sekitar pukul 10.00 Wita melaporkan  kejadian kasus pencurian uang sebesar Rp. 15.000.000  di Pastoran Paroki Kumba.

Paur Humas Polres Manggarai, Ipda I Made Budiarsa, kepada kabarntt.co, mengatakan,  barang bukti yang diamankan berupa uang sebanyak Rp 7 juta. “Sedangkan uang sebanyak Rp 8 juta sudah digunakan pelaku untuk belanja kebutuhan rumah tangga,” kata Made.

Saat ini, kata Made, pelaku dan barang bukti telah diamankan dan diserahkan ke piket Reskrim Polres Manggarai untuk proses penyidikan lebih lanjut.(adi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *