KUPANG KABARNTT.CO—Empat dari 9 fraksi di DPRD NTT meminta Pemda NTT mengkaji ulang rencana meminjam dana Rp 1,5 triliun dari PT SMI. Sedangkan 5 fraksi lain tidak menyinggung sama sekali pinjaman itu.
Empat fraksi yang meminta Pemda NTT mengkaji ulang rencana pinjaman itu yakni Fraksi Golkar, Fraksi PDIP, Fraksi PKB dan Fraksi Hanura. Sedangkan 5 fraksi yang tidak menyinggung pinjaman ini yakni Nasdem, Gerindra, Perindo, PAN, Gabungan Demokrat-Solidaritas-Pembangunan.
Sikap fraksi-fraksi DPRD NTT ini terungkap dalam Sidang Paripurna Pandangan Umum terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi NTT Tahun 2020 di DPRD NTT, Selasa (8/6/2021) malam. Dari pemerintah hadir Wakil Gubernur NTT, Yosep A Nae Soi, Sekda NTT, dan para pimpinan OPD.
Fraksi Golkar, PDIP, PKB dan Hanura meminta Pemda NTT agar mengkaji ulang pinjaman PEN senilai Rp 1,5 triliun agar tidak mengganggu fiskal daerah.
Fraksi Golkar dalam pandangan umumnya yang dibacakan Drs. Gabriel Manek meminta pemerintah agar berhati-hati dalam mengajukan pinjaman dengan risiko bunga yang cukup tinggi.
Dengan bercermin pada pengalaman tahun 2020, maka Fraksi Golkar menyampaikan beberapa pandangan dalam kaitan dengan rencana pinjaman pemulihan ekonomi Nasional (PEN) daerah yang sekarang sedang berproses pada tahun anggaran 2021.
Rencana pinjaman PEN yang diajukan Pemda NTT sebesar Rp 1,5 triliun tanpa bunga sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 105 tahun 2020. Itulah yang dicantum pada bagian penerimaan pembiayaan dalam APBD tahun anggaran 2021 yang sudah mendapatkan persetujuan DPRD pada akhir bulan November 2020.
Dalam perkembangan lebih lanjut, pinjaman PEN dikenakan bunga sebesar 6,19 persen berdasarkan PMK Nomor 179 tahun 2020 dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 125 tahun 2021.
Berdasarkan banyaknya pertimbangan dan catatan-catatan, maka Fraksi Golkar merekomendasikan agar pinjaman PEN tahun 2021 ini harus dikaji lebih teliti baik syarat-syarat teknisnya yang berkaitan dengan beban fiskal ke depan maupun objek pemanfaatannya, baik untuk pembiayaan kegiatan infrastruktur jalan, embung dan SPAM maupun untuk pembiayaan program berupa investasi yang akan dikelola oleh UPT kemakmuran yang dalam sejarah NTT belum pernah tercatat dalam sejarah ada suksesnya.
Sementara, Hironimus T. Banafanu yang membacakan pemandangan umum Fraksi PDIP menjelaskan bahwa Fraksi PDIP mengingatkan pemerintah bahwa persetujuan DPRD diberikan pada keadaan di mana pinjaman sebesar itu dilakukan tanpa bunga. Apabila dalam perjalanan, pinjaman itu menjadi pinjaman dengan bunga sebesar 6,19 persen per tahun, maka Fraksi PDIP meminta penjelasan pemerintah terhadap hal itu. Karena pengalaman sebelumnya, pemerintah mengajukan pinjaman sebesar Rp. 900 miliar namun disetujui oleh Mendagri hanya Rp 450 miliar.
Dalam pelaksanaan ternyata realisasi pinjaman hanya Rp 300 miliar lebih, yakni dari Bank NTTsebesar Rp. 150 miliar dan PT. SMI sebesar Rp. 189 miliar. Itupun ada paket program yang belum diselesaikan sampai saat ini baik realisasi fisik maupun realisasi keuangan.
Karena itu Fraksi PDIP menanyakan apakah masih diperlukan pinjaman dengan bunga besar ataukah kita cukup menggunakan kekuatan keuangan sendiri pada tahun anggaran 2022 untuk menuntaskan pembangunan infrastruktur jalan sebagaimana RPJMD.
Sedangkan Fraksi Kebangkitan Bangsa yang dibacakan oleh Yohanes Rumat, juga meminta dan mengingatkan pemerintah agar hati-hati dengan dana pinjaman daerah terutama dana pemberdayaan ekonomi masyarakat, agar tidak mengganggu fiskal daerah. Karena pemerintah harus memikirkan alokasi dana cadangan untuk Pilgub tahun 2024 mendatang.
Pemandangan umum Fraksi Hanura yang dibacakan oleh Paulinus Y. Nuwa Veto juga meminta Pemda NTT perlu meninjau kembali total pinjaman dan rencana kegiatan dan program, karena tingginya beban fiskal mulai tahun 2021 sampai tahun 2024 yang akan datang.
Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD NTT, Emelia Nomleni didampingi oleh Wakil Ketua DPRD NTT, Inche Sayuna. Sebagian anggota hadir secara fisik, sebagian yang lain hadir secara virtual. (np)