Pernyataan Kontroversial Ketua DPRD Kota Kupang Tidak Mewakili DPRD

Kota Kupang Padron paulus

KUPANG KABARNTT.CO—Pernyataan kontroversial   yang diduga diucapkan Ketua DPRD Kota Kupang, Yeheskiel Loudoe, bukan pernyataan resmi DPRD Kota Kupang sebagai lembaga. Pernyataan itu adalah pernyataan pribadi.

Dalam konferensi pers dengan para wartawan di Restoran Nelayan, Kota Kupang, Sabtu (29/5/2021), sebagian dari 23 anggota DPRD Kota Kupang yang menyatakan mosi tidak percaya kepada Yes Loudoe sebagai Ketua DPRD Kota Kupang menyampaikan harapan mereka itu.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya beredar luas video berbau SARA dan rasis yang diduga diucap Ketua DPRD Kota Kupang, Yeheskiel Loudoe. Video yang mulai ramai di media sosial itu mendapat reaksi beragam dari netizen.

Dalam konferensi pers yang dihadiri lima fraksi plus di DPRD Kota Kupang itu para wakil rakyat itu  sangat menyesalkan pernyataan  Ketua DPRD dari Fraksi PDIP ini.

Wakil Ketua DPRD Kota Kupang, Padron Paulus, menyesal dengan pernyataan seperti itu. “Sejak pagi dan saat ini kita melihat berita dan sangat kaget dengan situasi yang terjadi sekarang ini atas pernyataan yang dilontarlan oleh Yeheskiel Loudoe.

“Dengan resmi kami nyatakan bahwa peryataan Ketua DPRD Yeheskiel Loudoe tersebut tidak mewakil lembaga DPRD Kota Kupang tapi pernyataannya itu adalah pernyataan  pribadi,” kata Padron, dari Nasdem.

Karena,  kata Padron, jika pernyataan itu mewakili lembaga,  maka tiga pimpinan DPRD Kota Kupang  pasti akan melakukan koordinasi terlebih dahulu sebelum memberikan pernyataan kepada media.

“Bahwa pernyataan Ketua DPRD Kota Kupang tidak mewakili lembaga DPRD Kota Kupang dan itu merupakan pernyataan secara pribadi. Sehingga dengan jelas saya sebagai pimpinan dan teman-teman anggota DPRD Kota Kupang tidak pernah bertanggung jawab atas apa yang dinyatakan oleh Ketua DPRD Kota Kupang tersebut,” tegas Padron. (np/den)

Pos terkait