RUTENG KABARNTT.CO–Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Manggarai berhasil meringkus JK (19) pelaku pencurian satu unit sepeda motor di Lempe, Kelurahan Pau, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Senin (25/1/2021).
Demikian informasi Kapolres Manggarai, AKBP Mas Anton Widyodigdo, SH.,S.IK, melalui Kasubag Humas Polres Manggarai, Ipda I Made Budiarsa, melalui pesan singkat, Selasa (26/1/2021) pagi.
“JK merupakan pelajar di salah satu sekolah di Ruteng yang berasal dari Waso Bea, Kelurahan Waso, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai,” terang Made.
Made menjelaskan, operasi penangkan itu berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/14/I/2021/NTT/Res Manggarai tanggal 15 Januari 2021, perihal kasus curanmor yang terjadi, Selasa (12/1/2021) sekitar pukul 01.30 Wita.
Adapun TKP di garasi rumah pelapor/korban Fransiskus Paola (47) anggota TNI di Waso Bea, Kelurahan Waso, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.
“Atas laporan korban itu kemudian Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Manggarai yang dipimpin Bripka Deny C.H. Lelang, melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku JK. Bahkan barang bukti yakni satu unit sepeda motor merk honda jenis supra fit dengan nomor polisi EB 4729 AC warna hitam biru milik korban Fransiskus,” ungkap Made.
Pelaku dan dan barang bukti, kata Made, sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. (obe)