Pemkot Kupang Gelar Doa Bersama Lintas Agama

Kota Kupang doa bersama

KOTA KUPANG KABARNTT.CO—Pemerintah Kota Kupang menggelar doa bersama lintas agama dalam kegiatan penyegaran iman, Jumat (24/4/201) pagi ini di lantai 1 Kantor Walikota Kupang. Doa bersama digelar dalam menghadapi pandemi Covid-19 dan pemulihan pasca bencana badai siklon seroja di Kota Kupang.

Di bawah tema “Dalam Keberagaman, Semangat Toleransi Membangkitkan Kepedulian dan Pengharapan Dalam Doa Bersama Untuk Keselamatan Kota Kupang” lima pemimpin agama di Kota Kupang  yakni  Protestan, Katolik, Islam, Hindu dan Buddha melakukan kotbah/ceramah singkat bagi peserta ibadah dari jajaran Pemerintah Kota Kupang dan tamu undangan yang mengikuti secara langsung dan para pegawai yang mengikuti kegiatan secara daring melalui aplikasi zoom.

Bacaan Lainnya

Kelima rohaniwan yakni dari Protestan oleh Pdt. Desiana Rondo, M.Th, Katolik diwakili Romo Apolinaris Deddy Ladjar, Islam oleh H. Muhamad Saleh Orang, Hindu oleh Ide Resi Agung Nanada Wijaya Kusuma dan Budha diwakili oleh Widya Dhamma Palla, S.Pd.

Sementara peserta ibadah hadir Walikota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM.,MH, Asisten Administrasi Umum Setda Kota Kupang, Yanuar Dally, dan para pimpinan perangkat daerah dan perwakilan Forkopimda.

Sebelum melakukan doa bersama, secara bergantian para rohaniwan menyampaikan kotbah singkat terkait kondisi Kota Kupang saat ini yang masih berada di tengah Pancemi Covid-19 dan upaya pemulihan pasca bencana alam badai siklon Seroja.

Pendeta Desiana Rondo, M.Th mengungkapkan, meskipun berada dalam masa-masa sulit akibat pandemi Covid-19 dan badai siklon seroja yang menimpa NTT dan Kota Kupang mengakibatkan kita manusia menjadi rapuh. Namun pertolongan Tuhan memungkinkan kita sebagai komunitas yang rapuh untuk saling menolong.

Demikian pun Romo Apolinaris Dedy Ladjar, Pr, mengatakan akibat diterpa badai menjadikan manusia takut, cemas dan menimbulkan trauma, namun di dalamnya itu Tuhan menolong kita dengan begitu banyak perpanjangan tangan Tuhan untuk menolong masyarakat.

Menurutnya, meskipun banyak korban material yang terjadi tetapi kita bersyukur korban nyawa hanya sedikit saja dan ini keajaiban yang perlu disyukuri.

Sementara ceramah kultum Islam oleh H. Muhamad Saleh Orang, menekankan bahwa sebagai manusia kita perlu bersyukur dan memohon tobat. Dalam menghadapi berbagai persoalan baik kematian dan kehilangan, maka kita perlu banyak-banyak bersabar dan berdoa agar badai yang baru terjadi di NTT ini tidak menimpa generasi kita ke depan.

Ide Resi Agung Nanda Wijaya Kusuma, rohaniwan Hindu, menyampaikan bencana yang kita alam semua ada hikmahnya di mana kita bisa saling bantu membantu dan bersama-sama membangun Kota Kupang.

Sedangkan rohaniwan Budha, Widya Dhamma Palla, S.Pd mengungkapkan bencana apa pun yang kita alami dapat dilalui bersama-sama dengan bergandengan tangan saling peduli sesama.

Dalam sambutannya, Walikota Kupang menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada para rohaniwan yang senantiasa mendoakan Kota Kupang dalam menghadapi situasi pandemi Covid-19 yang belum usai saat ini dan bencana alam badai siklon seroja beberapa pekan lalu.

Menurut Jefri, kotbah yang disampaikan para rohaniwan dari 5 agama memberi kekuatan bagi pemerintah dan masyarakat Kota Kupang dalam menghadapi bencana saat ini.

Dikatakannya, badai seroja selain meluluhlantakkan rumah warga serta fasilitas umum dan sosial yang ada, juga terdapat korban jiwa sebanyak 6 (enam) warga yang meninggal dan 1 (satu) orang dinyatakan hilang.

Untuk itu di kesempatan ini, Jefri menyampaikan belasungkawa kepada keluarga yang kehilangan sanak-saudaranya. Juga keprihatinan mendalam terhadap 38 ribu kepala keluarga dan terdampak dan sekitar 530 kepala keluarga yang rumahnya tidak bisa dipakai lagi karena longsor di bantaran Sungai Liliba.

Dijelaskan Jefri, dari 38 ribu KK yang terdampak, 700 rumah yang harus dibenahi secara total yang mana 530 rumah akan direlokasi dan menjadi tanggungan Kementerian PUPR.

Diungkapkan Wali Kota badai siklon seroja yang dialami ini juga memiliki sisi positif dimana ada rumah yang tadinya rumah gubuk, pemerintah harus membangun menjadi rumah yang layak huni dan yang sebelumnya tinggal di bantaran sungai akan direlokasi ke tempat-tempat yang lebih baik.

Dikatakan Jefri, semua proses relokasi dan pembangunan rumah-rumah bantuan pemerintah merupakan sebuah proses yang harus dilakukan secara hati-hati agar ke depannya tidak berdampak hukum.

Untuk itu Jefri berharap pihak kejaksaan dapat bersama-sama dengan pihak Pemkot mengawal proses pembangunan rumah-rumah bantuan pemerintah agar bisa berjalan dengan baik dan sesuai peruntukannya.  (pkp_ghe)

Pos terkait