Pemkab Flotim Tunda Bayar Gaji Teko, Sikap Fraksi Golkar Tidak Setuju

nani betan7 1

LARANTUKA KABARNTT.CO—Pemerintah Kabupaten Flores Timur (Flotim) memutuskan menunda pembayaran gaji tenaga kontrak (Teko) tiga bulan terhitung Oktober-Desember 2021. Alasan penundaan kondisi keuangan tidak memungkinkan.

Terhadap kebijakan pemerintah ini, Fraksi Golkar DPRD Flotim tidak sepakat.  Ketua Fraksi Golkar DPRD Flotim, Yoseph Sani Betan, mengatakan Fraksi Golkar dan fraksi-fraksi lain  tidak setuju dengan kebijakan pemerintah ini.

Bacaan Lainnya

“Pandangan seluruh fraksi tidak setuju dengan langkah pemerintah ini dan menyarankan agar untuk hak tenaga kontrak tidak perlu dikurangi. Tapi yang dikurangi adalah belanja-belanja infrastruktur yang cukup tinggi dan belum terlalu urgen. Tak boleh mengganggu pos-pos yang berkaitan dengan hak pegawai atau tenaga kontrak,” jelas Nani Betan, panggilan akrab Yoseph Sani Betan kepada kabarntt.co, Senin (21/6/2021).

Nani menguraikan, pemerintah pusat melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK)  30/2020 dan PMK  17/2021 meminta pemerintah merealokasi dan merefokusing anggaran akibat pandemi Covid-19 sebesar 8 persen dari total DAU (dana alokasi umum).

“Dengan total DAU Flotim senilai Rp 603 miliar maka delapan persen pengurangan itu sekitar Rp 46 miliar. Dengan demikian total DAU menjadi sekitar Rp 584 miliar,” jelas Nani.

Nilai inilah, kata mantan Ketua DPRD Flotim ini, yang harus dilakukan realokasi dan  refokusing oleh pemerintah untuk kepentingan penanganan Covid-19 sebagai komitmen Pemerintah Kabupaten Flores Timur dalan penanganan dan penanggulangan penyebaran Covid-19.

Untuk kepentingan ini,  jelas Nani Betan, pemerintah melakukan realokasi dan refokusing atas 17 item kegiatan  guna mendapatkan akumulasi anggaran sebesar Rp 46 miliar lebih. Salah satunya bersumber dari gaji tenaga kontrak dengan mengurangi besaran gaji bulanan dari Rp 1.150.000 ke Rp  800.000 dengan 14 hari kerja serta  memending pembayaran 3 bulan gaji tenaga kontak terhitung Oktober-Desember  2021. Total akumulasi anggaran yang diperoleh dari kebijakan ini sebesar Rp 7,2  miliar,” urai Ketua DPD  Golkar Flotim ini.

Langkah pemerintah ini, jelas Nani, tidak disetujui fraksi-fraksi di DPRD Flotim.

“Fraksi menganjurkan agar kebijakan ini bisa diperlakukan dan dimulai tahun 2022 sehingga pemerintah lebih maksimal dalam membuat perencanaan teknis serta mempertimbangkan secara matang atas dampak ikutannya.  Di sisi lain supaya tenaga kontrak bisa mempersiapkan  kondisi ini secara baik atas seluruh konsekuensinya,” kata Nani memberi alasan.

Nani mengatakan, Fraksi Golkar dan seluruh fraksi menyarankan pemerintah agar yang dikurangi adalah belanja-belanja infrastruktur yang cukup tinggi dan belum terlalu urgen. Tak boleh mengganggu pos-pos yang berkaitan dengan hak pegawai  atau tenaga kontak.

“Namun pemerintah tetap dengan formulasi yang ada karena itu menjadi kewenangan teknis pemerintah. Pengaturan  teknis menjadi domain pemerintah. Tapi diharapkan  pemerintah juga memperhatikan masukan dan pertimbangan dari DPRD. Kita berharap pemerintah lebih bijaksana untuk hal dan keputusan ini. Namun nyatanya tidak,” tandas Nani.

Nani meminta agar pemerintah tetap membayar normal honor Teko Rp 800.000 hingga akhir tahun 2021. Sedangkan kekurangan untuk refokusing akan lebih baik jika diambil dengan  memending dana tunjangan Forkopimda.

“Pemerintah sama sekali tidak mengusulkan untuk diambil  dari sumber pos anggaran honor Forkopimda yang dipending. Honor Forkopimda sama sekali tidak disentuh oleh pemerintah dalam kebijakan refokusing. Sangat tidak elok,” sesal Nani.

Fraksi Golkar, kata Nani, malahan dengan tegas meminta pemerintah agar mulai tahun 2022 honor Teko dinaikkan lagi sesuai dengan besaran UMP (Upah Minimum Provinsi) NTT  sebesar Rp 1,7 juta/bulan.

“Saat ini dapat dipahami karena pandemi Covid-19 yang membutuhkan konsentrasi anggaran.  Kita berharap setelah berakhirnya Covid-19 pemerintah bisa menaikkan besaran honor mereka sesuai dengan UMP NTT atau tetap kembali ke Rp 1.150.000/bulan.  Itulah yang kita harapkan dan perjuangkan ke depan,” tandas Nani. (den)

Pos terkait