ENDE KABARNTT.CO—Masalah kemiskinan di Kabupaten Ende akan terus menjadi perhatian serius dari pemerintah .Selain itu persoalan stunting juga mendapat perhatian yang sama seriusnya.
Demikian disampaikan Bupati Ende, Djafar Achmad, dalam sambutan yang dibacakan Sekda Ende, Agustinus Gaja Ngasu, pada pembukaan Musrenbang RKPD Tingkat Kabupaten Ende Tahun 2021, Selasa (23/2/2021), di lantai 2 Kantor Bupati Ende.
Hadir saat itu wakil Ketua DPRD Ende, Erikos Emanuel Rede, serta pimpinan OPD. Sementara itu para camat dan kepala desa mengikuti kegiatan ini secara daring dari kecamatan masing-masing.
Bupati Ende mengatakan, banyak masalah yang perlu dievaluasi dan diatasi bersama. Salah satunya kemiskinan.
Diakuinya, secara statistik kemiskinan di Kabupaten Ende turun sebesar 1,02 persen dari 24,20 persen menjadi 23,18 persen. Namun demikian masih banyak penduduk miskin yang perlu diperhatikan.
“Kemiskinan masih menjadi isu utama serta permasalahan yang perlu diatasi,” sebutnya.
Djafar menambahkan, kasus stunting masih ada di tengah masyarakat dengan prevalensi 18,30 persen Ini berdampak pada upaya penciptaan generasi muda unggul di masa depan.
Lebih lanjut Djafar mengatakan, tantangan besar ini harus dihadapi, selain melakukan evaluasi, serta fokus pada peningkatan pelaksanaan program pembangunan mengentaskan kemiskinan.
Di sisi lain juga perlu melaksanakan pembangunan dalam upaya penanganan dampak dari Covid-19.
Djafar juga menegaskan perlu ada perhatian dalam rangka proses penyusunan perencanaan di tahun 2022, dimana kasus Covid-19 terus meningkat.
Untuk itu dia berharap warga masyarakat terus menjaga kesehatan, mengikuti prokes, yakni 5 M.
“Pemerintah akan terus mengevaluasi dan berupaya memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik serta menggerakkan roda perekonomian, termasuk sinkronisasi pendanaan dengan Dana Desa,” katanya.
Dia menyebutkan, pemerintah pusat hingga 2021 mengambil kebijakan dengan melakukan refocusing dan realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19.
Kebijakan ini berdampak langsung pada pendanaan program dan kegiatan yang sudah dirancang untuk mencapai target kinerja pembangunan yang direncanakan. Namun harus dilakukan refocusing dan relokasi, sehingga belum dapat dilaksanakan.
Saat ini penyelenggaraan pemerintahan dilaksanakan berbasis elektronik dan penjabaran proses perencanaan dari anggaran mulai dari desa, kelurahan, kabupaten dan provinsi menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) .
“Untuk itu saya menghimbau para kepala desa, lurah, camat dan pimpinan OPD untuk konsisten meningkatkan aparatur yang dipimpin agar mampu menyesuaikan budaya kerja dengan sistem digitalisasi di era 4.0 ini,” pungkasnya. (ase)