WAIBAKUL KABARNTT.CO—Bupati Sumba Tengah, Drs. Paulus S. K. Limu, bersama Rektor Universitas Tribhuwana Tunggadewi (UNITRI) Malang, Prof. Dr. Eko Handayanto, M.Sc menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Penyelenggaraan Kerjasama Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat.
Penandatanganan disaksikan oleh Wakil Bupati Sumba Tengah dan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Sumba Tengah yang bertempat di Aula Kantor Bupati Sumba Tengah, Selasa (16/11/2021).
Kesepakatan bersama yang ditandatangani bersama UNITRI Malang yaitu pemberian beasiswa kepada mahasiswa terpilih dari Kabupaten Sumba Tengah berupa pembebasan biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) tiap semester.
Maksud dan tujuan kesepakatan bersama yang ditandatangani yaitu untuk mengembangkan kompetensi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia dan membina hubungan kelembagaan antara Pemkab Sumteng dengan UNITRI Malang dalam melaksanakan fungsi pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia bagi putra-putri terpilih asal Kabupaten Sumba Tengah dalam meningkatkan hubungan kelembagaan yang saling menguntungkan bagi Pemkab Sumba Tengah dan Unversitas Tribhuwana Tunggadewi.
Rektor Universitas Tribhuwana Tunggadewi Malang, Prof. Dr. Eko Handayanto, M.Sc., menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemkab Sumba Tengah karena telah mengirim sebanyak 320 orang mahasiswa asal Kabupaten Sumba Tengah untuk berkuliah di UNITRI Malang.
Eko terus mengharapkan dukungan dari Pemkab Sumba Tengah agar mengirimkan putra-putri Sumba Tengah untuk kuliah di Kampus UNITRI Malang.
Sementara itu, Bupati Sumba Tengah, Drs. Paulus S. K. Limu, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Universitas Tribhuwana Tunggadewi Malang atas bantuannya memberikan beasiswa bagi putra-putri terpilih Kabupaten Sumba Tengah dalam bentuk pembebasan biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) di tiap semester.
Paul Limu mengatakan, penyiapan Sumber Daya Manusia sangat diperlukan sejak dini, bagaimana daerah ini bisa berkembang dan maju sejajar dengan daerah lain di Indonesia kalau sumber daya manusianya tidak dipersiapkan dengan baik dari sekarang.
“Oleh karena itu Pemkab Sumba Tengah bersama DPRD sepakat untuk menetapkan beasiswa tersebut dalam Peraturan Daerah sehingga sampai kapan pun, anak-anak Sumba Tengah yang tidak mampu namun berprestasi sedang berkuliah bisa memperoleh beasiswa,” ucap Bupati Paul Limu.
Bupati Paul Limu menyebutkan persyaratan untuk memperoleh beasiswa yang disebut dengan beasiswa abadi itu, yakni yang bersangkutan merupakan anak dari keluarga tidak mampu namun berprestasi, IPK harus minimal 2,50, dan rekomendasi diberikan beasiswa harus atas persetujuan dari tokoh-tokoh agama setempat.
Acara ini dihadiri oleh Wakil Bupati Sumba Tengah, Ir. Daniel Landa, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Sumba Tengah, Naomi R. Day, SP, Prof. Dr. Ir. Eko Handayanto, M.Sc,Dr. Totok Sasongko, MM., Wakil Rektor III, Agustinus Ghunu, SE., M.MA., M.AP Staf/Dosen Unitri Malang, Swaidatul Masluhiya AF, M.Ked.Trop,Ka.UPT, Humas dan Sekretariat Universitas, Staf Peneliti Dr. Reni Ustiatik, SP., MP. (ota)