BORONG KABARNTT.CO–Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), melalui Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim), mengajak wartawan yang bertugas di daerah itu untuk bersinergi membangun daerah dengan menyajikan berita-berita yang profesional dan proporsional.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Prokopim Manggarai Timur, Jefrin Haryanto, saat acara ‘Bertemu Media’ di Rana Loba Kafe, Borong, Jumat (19/2/2021).
Jefrin mengatakan, pembangunan di Manggarai Timur saat ini tak terlepas dari kontribusi media.
Menurutnya, media massa atau wartawan merupakan mitra strategis untuk membangun daerah melalui berita-berita yang profesional dan proporsional.
“Untuk membangun daerah ini harus bekerja sama. Salah satunya wartawan. Sebab, wartawan merupakan mitra strategis pemerintah untuk membangun daerah,” kata Jefrin di hadapan puluhan pekerja pers yang bertugas di kabupaten itu.
Jefrin mengaku bahwa peran media saat ini tidak bisa dilepaskan dari kontrol sosial. Namun fungsi yang diemban tersebut harus berdayaguna untuk tidak membuat berita yang bersifat provokatif.
Untuk itu, Jefrin berharap agar jalinan kemitraan akan semakin membaik melalui program Bertemu Media.
“Pemberitaan atau publikasi kegiatan Pemkab Matim, juga salah satu informasi penting yang harus disampaikan ke masyarakat,” kata Jefrin.
Sementara itu, Ketua Aliansi Jurnalis Online (AJO) Matim, Adrianus Kornasen, mengapresiasi terhadap Pemda Matim yang telah memfasilitasi kegiatan tersebut.
Menurutnya, peluncuran program Bertemu Media yang digagas oleh Bagian Prokopim merupakan terobosan baru. Sebab, Bertemu Media ini merupakan ruang untuk saling membagi informasi antara pemerintah dan wartawan.
“Yah, luar biasa. Karena baru pertama kali program seperti ini, ini terobosan baru untuk menjalin komunikasi antara pemerintah dengan wartawan,” kata Kornasen.
Direktur PT. Flores Editorial Cyber Media ini mengatakan, peran media massa dalam memajukan daerah menjadi sangat penting di era digital ini. Sebab, masyarakat cenderung ingin mendapatkan informasi dengan cepat melalui pemberitaan media mainstream atau media siber.
“Sehubungan dengan media mainstream atau media siber di Manggarai Timur ini tentunya memiliki peran penting dalam membantu pemerintah,” kata Kornasen.
Namun Kornasen memastikan kegiatan tersebut tidak menutup ruang bagi eksistensi wartawan untuk mengkritisi segala kebijakan yang menurut regulasi itu tidak pro rakyat. Tetapi dalam proses untuk membuat karya jurnalistik wartawan wajib mematuhi kode etik jurnalistik berdasarkan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.
“Tentu kita tetap konsisten pada kode etik jurnalistik. Dalam hal ini kita harus mematuhi UU Pers. Sehingga yang baiknya kita apresiasi, yang buruknya juga kita harus kritisi,” tandas Kornasen.(adi)