TAMBOLAKA KABARNTT.CO—Bupati Sumba Barat Daya (SBD), dr. Kornelius Kodi Mete, tidak ingin Covid-19 di SBD menyebar luas. Itu sebabnya, siapa pun yang melanggar protokol kesehatan (Prokes) akan ditindak tegas secara hukum.
Sikap ini ditegaskan Kodi Mete saat memimpin rapat evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahap II di Lopo Rumah Jabatan Bupati SBD, Selasa (10/8/2021).
Rapat itu dihadiri Wakil Bupati SBD, Marthen Christian Taka, S.IP., Ketua DPRD Rudolf Radu Holo, Ketua Komisi C, Herybertus Pemudadi, Dandim 1629/SBD, Letkol Inf. Laode M. Sabbaruddin, Kabag Ren Polres SBD, Kompol I Ketut Mastina, S.Sos., Plt. Sekda Fransiskus M. Adi Lalo, S.Sos, beberapa pimpinan OPD, para camat, puskesmas, tokoh agama dan awak media.
Rapat evaluasi yang sebelumnya mendapat banyak kritikan dan saran dari Ketua DPRD, Dandim 1629/SBD dan Ketua Komisi C DPRD SBD dan berbagai kendala yang dihadapi tim kecamatan serta meningkatnya positif COVID-19 yang meninggal dunia dan pasien isolasi terpusat menyebabkan Bupati Kodi Mete menegaskan penegakan hukum akan diterapkan dalam menghadapi masyarakat yang tidak patuh pada protokol kesehatan.
“Ungkapan tadi tidak untuk mengurangi semangat kita bekerja melawan COVID. Harus terus kita tingkatkan kebersamaan dengan melihat hal-hal kelemahan yang telah kita ungkapkan bersama untuk menjadi fokus pembenahan dan kita sungguh-sungguh lebih giat lagi dalam menangani COVID di SBD,” tegas Kodi Mete.
Lebih lanjut Kodi Mete menjelaskan, berdasarkan saran masukan dari Dandim 1629/SBD dan Kabag Ren Polres SBD, bahwa penegakan hukum akan diterapkan.
“Dan tentunya kita akan undang Kajari untuk melakukan langkah-langkah dalam upaya penegakan hukum. Nanti gugus tugas akan mengundang Kajari untuk kita tindak lanjuti, dan kita akan segera tegakkan hukum” jelasnya.
Dalam kesempatan itu juga mantan Kadis Kesehatan Provinsi NTT ini minta agar Dinas Kesehatan dan Puskesmas melakukan pembenahan untuk memaksimalkan pelayanannya supaya promotif, preventif berjalan bersama seluruh komponen yang ada di desa dan kecamatan.
“Kita tunggu teman-teman camat untuk proaktif lagi membina, menjalin kerja sama ini. Dengan tracing yang makin giat, maka akan meningkat kasus ini. Karena memang sudah terjadi penularan, sehingga yang positif akan kita lakukan karantina terpusat, isolasi mandiri, sehingga kita butuhkan sarana-sarana dan pengetahuan orang yang melakukan pengawalan itu” katanya.
Kesiapan oksigen sudah harus diadakan dari sekarang, atau yang lebih cepat adalah portable oksigen dengan elektrik, sehingga ada peningkatan kasus tidak akan kekurangan oksigen.
Kodi Mete menambahkan khusus untuk perayaan HUT RI pada 17 Agustus nanti akan dillaksanakan dengan mengacu pada protap kesehatan.
“Upacara 17 Agustus tetap kita laksanakan untuk memperingati jasa para pahlawan kita, jangan sampai kita melupakan jasa para pahlawan kita yang sudah berjuang memerdekakan Indonesia. Sedangkan PPKM tahap 3 kita akan laksanakan sampai dengan tanggal 22 Agustus mendatang” pungkasnya. (ota)