Nani Betan Minta Kegiatan Pemerintah Yang Tidak Urgen Ditiadakan

LARANTUKA KABARNTT.CO—Ketua Fraksi Golkar DPRD Flores Timur,  Yosep Sani Betan, ST, berpandangan maju terkait kemelut keuangan di Pemerintah Kabupaten Flores Timur. Kemelut keuangan itu bisa terselamatkan jika kegiatan-kegiatan, proyek-proyek pemerintah yang tidak urgen ditiadakan.

Nani Betan, demikian Yosep Sani Betan disapa, mengemukakan pendapatnya itu, Jumat (7/5/2021), menanggapi kemelut keuangan yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Flores Timur saat ini.

Bacaan Lainnya

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Flores Timur mengalami kesulitan keuangan membayar sejumlah kewajiban, terutama hak para tenaga kesehatan (nakes) yang sudah tertunggak berbulan-bulan.  Selain tunggakan hak nakes, sertifikasi  guru juga mengalami tunggakan.

Pandemi Covid-19 sejak tahun lalu ditambah bencana alam badai seroja dan banjir bandang awal April 2021 semakin mempersulit keuangan pemerintah.

Buntutnya Bupati Flores Timur, Anton Hadjon, mengeluarkan kebijakan memotong hari kerja para pegawai tidak tetap (PTT) dari 30 hari menjadi 14 hari.  Dampaknya   besarnya           honor mereka juga berkurang hingga setengah bagian dari yang diterima selama ini senilai sekitar Rp 1,3 juta.

Terhadap situasi ini Nani Betan memberikan pandangan dan masukan kepada pemerintah.

Menurut Nani yang juga Ketua DPD II Golkar Flotim, kondisi keuangan pemerintah saat ini sangat berat akibat covid dan bencana alam. Apalagi  pemerintah pusat mewajibkan semua pemerintah daerah untuk melakukan realokasi dan refokusing anggaran.

“APBD sudah ditetapkan, kondisi ini harus dihadapi, tidak bisa dihindari. Apa yang harus dilakukan? Seleksi kegiatan yang tidak perlu. Pemerintah bisa melakukan sendiri, menyeleksi sendiri mana kegiatan yang bisa dieliminir. Pemerintah lakukan refokusing untuk kemudian bersama DPRD tetapkan. Pemerintah seleksi dan bawa ke DPRD untuk dibahas baik-baik bersama Dewan  untuk kemudian ditetapkan,” kata Nani.

Nani  menegaskan, sebagai mantan Ketua DRPD,  dia mengerti betul manejemen keuangan pemerintah. Menurut Nani, seleksi kegiatan yang tidak prioritas sangat penting untuk menyikapi arahan pemerintah pusat soal realokasi dan refokusing anggaran.

“Ini penting dilakukan untuk menyikapi arahan refokusing itu untuk penanganan covid. Penanganan covid itu bukan hanya soal penyediaan alat pelindung diri,  tetapi juga pengadaaan fasilitas kesehatan seperti  gedung-gedung  untuk isolasi mandiri dan juga biaya-biaya untuk kepentingan  nakes. Jadi konsentrasi refokusing anggaran itu diarahkan untuk penanganan covid,” kata  Nani Betan.

Nani menegaskan, Dewan mendukung pemerintah dalam setiap kebijakan pemerintah, terutama untjk menjaga kesinambungan  jalannya pembangunan di Flotim.

“Kita beri kesempatan  kepada pemerintah supaya memilah sendiri, mana  yang belum urgen yang masih bisa ditunda untuk mendapat angka 8 persen refokusing untuk dapat dana sekitar Rp 48 miliar dari total dana perimbangan Rp 603 miliar itu,” kata Nani.

“Sebagai mantan Ketua DPRD dan sekarang anggota DPRD, saya paham sekali ketika kebijakan refokusing muncul Februari 2021 tentang implementasi PMK 30 tahun 2020 tentang pemotongan 4 persen. Surat itu keluar sekitar 30 Desember 2020, sementara  APBD sudah ditetapkan akhir November 2020 untuk APBD 2021,” kata Nani.

Nani menuturkan, ketika rapat awal Februari 2021 lalu dia sudah mengingatkan Sekda Flotim untuk hati-hati melihat kebijakan realokasi dan refokusing anggaran  dari pemerintah pusat.

“Saya tanya Pak Sekda waktu itu, apakah ada pinalti atau tidak? Apakah refokusing itu kita laksanakan di daerah saja ataukah draftnya itu kita kirim juga ke pusat?  Pak Sekda bilang tidak seperti refokusing pertama, di mana kita mesti kirim seluruh dokumen ke pusat dulu baru uangnya cair,” tutur Nani.

Kenyataan sekarang, kata Nani,  pemkab kesulitan uang. “DAU kita tidak cair seperti pada bulan April itu apakah karena refokusing tidak kita lakukan atau karena apa? Pemerintah harus jujur dalam hal ini,” kata Nani.

Menurut Nani, masalah dan kemelut keuangan  itu bisa selesai kalau pemerintah selektif untuk mengeluarkan kegiatan-kegiatan yang bersumber dari DAU yang bukan prioritas.

“Cukup kita belanja pegawai yang rutin, sedangkan belanja-belanja modal seperti infrastruktur yang bersumber dari DAU harus disesuaikan.  Bupati sudah kurangi  hak-hak DPRD, perjalanan dinas Dewan juga dikurangi, kegiatan seperti reses, bimtek ditiadakan.  Karena itu pemerintah juga  harus lihat kembali belanja pemerintah, seperti honor Forkopimda itu bisa ditinjau kembali besarannya,” kritik Nani.

Fraksi Golkar DPRD Flotim, kata Nani, mendorong pemerintah untuk melakukan seleksi dalam menempatkan skala prioritas anggaran dalam kerangka refokusing itu.  “Dengan demikian pelaksanaan APBD 2021 bisa jalan normal untuk  menjawab tuntutan pemerintah pusat terkait  pelaksanaan refokusing,” tegas Nani.

Nani mengingatkan, pemerintah mesti bertindak cepat memilih dan memilah kegiatan mana yang boleh dieleminir.

“Kalau kita tidak laksanakan cepat, maka akan ganggu pelaksanaan APBD 2021. Di sana sini banyak kegiatan yang tidak bisa dibayar.  Ketidakpastian akan dihadapi  banyak OPD ketika mau mengeksekusi kegiatan. DPA sudah ada, tetapi ada kebijakan untuk lakukan refokusing,” kata Nani.  (den)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *