Motif Bunga Flamboyan Jadi Motif Tenun Khas Kota Kupang

KUPANG KABARNTT.CO—Keinginan  Kota Kupang untuk memiliki tenunan khas daerahnya sendiri akhirnya terjawab sudah. Lewat upaya dan kerja keras Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Kupang yang diketuai Ny. Hilda Riwu Kore  Manafe, motif bunga flamboyan menjadi motif khas  Kota Kupang.

Motif khas bunga flamboyan, yang di Kota Kupang disebut bunga sepe, telah terdaftar dan mendapat Surat Pencatatan Ciptaan dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia guna mendapatkan perlindungan hukum sesuai Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta.

Bacaan Lainnya

Seremoni penyerahan Surat Pencatatan Ciptaan bernomor 000209238 berlangsung, Selasa (9/3/2021) pagi di lantai 2 kantor Walikota Kupang.

Penyerahan dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi NTT, Marciana D. Jone, SH, kepada Ny. Hilda Riwu Kore Manafe selaku pencipta motif tenun ikat dengan judul ‘motif sepe’.

Nyonya Hilda  kemudian menyerahkan Surat Pencatatan Ciptaan kepada Pemerintah Kota Kupang selaku pemegang hak cipta yang diterima oleh Sekda Kota Kupang, Fahrensy P. Funay, SE, M.Si.

Prosesi penyerahan tersebut disaksikan para tamu undangan yang hadir di antaranya Direktur Utama Bank NTT, Harry Alexander Riwu Kaho, Deputi Kepala Perwakilan BI Provinsi NTT, Daniel Agus Prasetyo, Asisten II Setda Kota Kupang, Ir. Elvianus Wairata, M.Si, Ketua Bhayangkari Polres Kupang Kota, Ny. Yunita Satria Perdana, Ketua DWP Kota Kupang, Ny. Lousie Marlinda Funay Pelokila, beberapa pimpinan perangkat daerah serta para camat.

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi NTT, Marciana D. Jone, SH, menyampaikan proficiat kepada Ny. Hilda Riwu Kore Manafe selaku Ketua Dekranasda Kota Kupang.  Nyonya Hilda, kata Marciana, telah melakukan karya intelektual anak bangsa yaitu menciptakan motif tenun ikat sepe.

Dikatakannya, dengan penyerahan surat pencatatan ciptaan ini, maka secara hukum tenun ikat motif sepe karya Ibu Hilda dilindungi oleh negara.

“Ketika di kemudian hari apabila ada para pihak yang tidak bertanggung jawab mencoba-coba mengklaim untuk menenun dengan motif yang sama maka itu akan masuk pada ranah pidana,” tandas Marciana.

Marciana juga menyampaikan potensi kekayaan intelektual di Kota Kupang yang belum mendapatkan perlindungan secara baik. Padahal, menurutnya, hal ini bisa dilakukan dengan bantuan Pemerintah Kota Kupang.

“Ada banyak kelompok tenun ikat yang ada di Kota Kupang. Tolong bantu mereka untuk mendaftarkan karya cipta mereka, karena ketika mereka tidak didaftarkan sangat disayangkan harga mereka itu bisa dipermainkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab dan mereka mendapatkan keuntungan yang sangat sedikit,” ucapnya.

Dijelaskannya, saat ini di Kota Kupang yang sudah terdaftar untuk mendapatkan kekayaan intelektual personal sebanyak 75 untuk merek, 10 untuk hak cipta, salah satunya karya Ketua Dekranasda Kota Kupang, dan 11 paten.

Namun, menurut Marciana, sesuai data yang dimiliki Kanwil Kemenkumham, di Kota Kupang masih terdapat 10.217 usaha mikro dan 1.352 usaha kecil. Total secara keseluruhan 11.569 UMKM yang memiliki potensi untuk didaftarkan, namum belum dilakukan.

Untuk itu Marciana mendorong agar Pemkot Kupang dapat memfasilitasi para pelaku UMKM tersebut agar bisa didaftarkan, tentunya dengan bekerja sama dan dukungan dari perbankan di NTT.

“Ruang ini diberikan, sebenarnya tinggal bagaimana kepedulian kita terhadap karya intelektual personal yang kurang lebih 11.569 di Kota Kupang harus diberdayakan,” katanya.

Sementara, Ketua Dekranasda Kota Kupang, Ny. Hilda Riwu Kore Manafe, mengungkapkan awal dirinya terinspirasi dari bunga flamboyan atau sepe yang dianggapnya unik.

“Sepe merupakan bunga yang mempunyai keunikan tersendiri karena bunga sepe hadir di Kota Kupang hanya pada bulan September hingga Desember yang menggambarkan Natal akan tiba,” ungkapnya.

Ny. Hilda mengisahkan, ikhwal dirinya menjadikan motif bunga sepe menjadi ciri khas tenunan Kota Kupang karena sejak menjabat sebagai Ketua Dekranasda Kota Kupang, dirinya melihat daerah atau kabupaten lainnya di NTT memiliki tenunan khas sendiri lengkap dengan aksesorisnya sedangkan Kota Kupang belum ada.

“Dari situ saya terinspirasi bahwa kita harus punya motif khas kota yang tepat, dan kita lihat di sini banyak sekali sepe yang mengingatkan Natal sudah dekat, unik sekali. Itu yang menginspirasi sepe menjadi ikon Kota Kupang,” tuturnya. (pkp_ghe/den)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *