KUPANG KABARNTT.CO—Anggota DPRD Kota Kupang dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Jeftha M. P. Sooai, menegaskan dirinya tidak masuk dalam 22 anggota DPRD yang melayangkan mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe.
Jeftha mengatakan hal itu menanggapi berita sebelumnya di mana dia juga disebut anggota Dewan yang melayangkan mosi tidak percaya.
Ketika ditanya kabarntt.co, Rabu (5/5/2021), terkait sikapnya terhadap mosi tidak percaya, Jeftha mengatakan pihaknya merupakan perpanjangan tangan partai.
“Karena itu apa pun yang terjadi di DPRD harus dilaporkan ke partai. Memang sampai dengan saat ini belum ada perintah dari partai untuk mosi tidak percaya yang dilakukan teman-teman,” kata Jeftha.
Sebagai utusan partai, kata Jeftha, segala dinamika yang terjadi di DPRD Kota Kupang harus dikomunikasikan dengan partai. “Mosi tidak percaya kepada Ketua DPR belum saya pahami dengan baik, sehingga saya belum bisa mengambil keputusan. Juga sampai saat ini belum ada persetujuan dari partai terkait hal tersebut,” jelasnya.
Jeftha berharap dinamika yang terjadi di DPRD Kota Kupang berakhir dengan cara yang positif.
“Tentunya kita hadir di sini semuanya adalah untuk kepentingan rakyat. Mari kita sama-sama menyelesaikan persoalan ini dengan baik,” harapnya. (np)