Mantan Bendaraha Gelapkan Dana, Pembangunan di Oehalo, TTU Mangkrak

KEFAMENANU KABARNTT.CO–Penggunaan anggaran yang tidak maksimal dan tidak transparan dari pemerintah desa menyebabkan progres pembangunan di Desa Oehalo, Kecamatan Insana Tengah, Timor Tengah Utara (TTU) dari tahun 2018 hingga 2020 terhambat dan belum tuntas.

Kepada media, Selasa (16/02/2021), mantan Wakil Ketua BPD Desa Oehalo, Petrus Sito, menjelaskan program yang menggunakan anggaran dana desa tahun 2018 seperti pembuatan  bronjong sepanjang 102 meter, pembuatan jalan rabat dan instalasi hingga pemasangan meteran listrik untuk 96 KK di Desa Oehalo belum tuntas hingga saat ini.

Bacaan Lainnya

“Tahun 2018 ada 3 program yang belum selesai, yakni pembuatan bronjong panjang 102 meter dan belum selesai panjangnya 72 meter, pembangunan jalan rabat ke kantor desa yang panjangnya 220 meter terlihat mubasir, hanya dibangun tembok penahannya saja,” jelas Sito.

Petrus Sito, mantan Wakil Ketua BPD Desa Oehalo

Sito melanjutkan, pengadaan meteran listrik berdaya 900 VA yang dialokasikan ke 96 KK di dua dusun hingga kini baru terealisasi 56 KK di Dusun II dan 7 KK di Dusun I. Sisanya hingga saat ini dibiarkan begitu saja, padahal sudah ada instalasi semua dari tahun anggaran 2018.

Selain itu, dana pemberdayaan dari dana ADD (alokasi dana desa) 2018 sebesar Rp 20.000.000 untuk renovasi polindes hingga saat ini pun tidak selesai dikerjakan. Terlihat sebagian keramik dan semen dibiarkan rusak dan membatu.

Menurut Sito, total dana desa Oehalo tahun anggaran 2018 sebesar Rp 750.000.000 dan dana ADD sebesar Rp 300.000.000. Namun progres pembangunan di desa tidak sesuai dengan anggaran yang ada.

“Tahun 2018 dalam RAB itu juga ada pelatihan pembuatan pakan ternak, pelatihan LPMD, tapi tidak dijalankan dan tidak ada sama sekali,” ungkap Sito.

Sito mengakui selama ini pemerintah desa juga tidak pernah melakukan sosialisasi penggunaan anggaran ke masyarakat.

Terkait dengan permasalahan di desa, Sito bersama beberapa warga Desa Oehalo pernah melaporkan ke pihak kejaksaan, namun hingga saat tidak ada tindak lanjut dari kejaksaan.

Terpisah Kepala Desa Oehalo, Marselinus Hanoe, saat dikonfirmasi mengatakan, progres pembangunan di Desa Oehalo tahun 2018 terkendala hanya pemasangan meteran listrik.

“Untuk 2018 itu saya tidak bisa menjelaskan di sini karena tadi saya sudah ketemu dengan TA dari provinsi dan kabupaten untuk masalah itu. Dan 2018 yang bermasalah itu hanya lampu saja, karena pemeriksaan dari Inspektorat juga sudah,” jelas Marselinus.

Menurut Marselinus, keterlambatan pemasangan meteran listrik disebabkan bendahara lama melenyapkan dana pengadaan meteran listrik tersebut.

“Baru-baru kami sudah klarifikasi dan sudah selesai untuk bendahara lama bertanggung jawab atas penggelapan dana untuk pengadaan meter listrik itu. Dan dari Inspektorat sudah berikan surat untuk bendahara,” ungkap Marselinus.

Namun kepala desa, Marselinus tidak tahu total dana yang digelapkan oleh mantan bendahara Desa Oehalo.

“Total saya tidak tahu, itu kecuali kita lihat di APBDes. Baru-baru kami kesepakatan tapi tidak ini, karena ada masyarakat bilang ada pemeriksaan dari Inspektorat tapi tidak bisa ini. Maunya dari masyarakat bisa pendekatan ke Inspektorat, baru penjelasannya detail untuk bisa tahu yang dia gelapkan berapa karena LHP harus , dari Inspektorat,” urai Marselinus.

Marselinus  juga menjelaskan detail progres penggunaan anggaran tahun 2018.

“Saya jelaskan lebih detail. Pagu anggaran untuk 1 tahun anggaran pembuatan rabat itu Rp 202.000.000, pencairan tahap pertama Rp 100.000.000 untuk penahan rabat itu, dan sisanya tidak ada pencairan sehingga terbawa ke Silpa. Pencairan tahap tiga untuk bronjong Silpa 2017 sebesar Rp 144.000.000 termasuk penambahan modal BumDes dan 3 pelatihan lainnya,” jelas Marselinus. (siu)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *