Malaka Kembali Raih Opini WTP

KUPANG KABARNTT.CO – Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Prestasi ini diraih Pemkab Malaka untuk yang kedua kalinya, setelah sebelumnya pada tahun 2019 lalu.

Bacaan Lainnya

Capaian opini WTP ini diumumkan di Kantor BPK NTT Kupang, Jumat (18/6/2021).

Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau Unqualified Opinion artinya Laporan Keuangan (LK) telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan (neraca), hasil usaha atau Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Arus Kas, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.

“Ini prestasi yang baik dan wajib dipertahankan. Bila perlu kita berupaya lagi sehingga berikutnya bisa naik tingkat ke level berikutnya,” kata Kim Taolin, Wakil Bupati Malaka di Kupang, Jumat (18/6/2021).

Prestasi opini WTP yang kedua ini diperoleh Pemkab Malaka di masa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Malaka periode 2021-2026.

Bupati Simon Nahak dan Wakil Bupati, Kim Taolin, yang baru saja dilantik dua bulan lalu  dikenal sebagai pemimpin yang giat memberantas KKN di Malaka.

Program kerja 100 hari pertama Bupati dan Wakil Bupati  memang diprioritaskan untuk mengaudit semua instansi di lingkup Pemkab Malaka.

“Terima kasih karena meraih lagi WTP Tahun 2020 yang kedua kalinya,” ucap Wakil Ketua DPRD Malaka, Devi Hermin Ndolu, melalui pesan WhatsApp. (jos/tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *