LABUAN BAJO KABARNTT.CO–Pasangan calon (Paslon) terpilih Edistasius Endi-Yulianus Weng (Edi-Weng), ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Manggarai Barat (Mabar) oleh KPU Mabar.
Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang digelar KPU Mabar di Aula Jayakarta Hotel, Labuan Bajo, Kamis (18/2/2021) pukul 09.00 Wita.
“Hari ini KPU Mabar menetapkan paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Edistasius Endi, SE, dan dr. Yulianus Weng, M. Kes, dengan nomor urut 3 pada pilkada Mabar 2020,” kata Robert V. Din, Ketua KPU Mabar, sebagaimana dilansir di beranda halaman FB KPU Mabar.
Lanjut Robert mengatakan, paket Edi-Weng diusung 4 gabungan partai politik yakini Nasdem (5 kursi), Golkar (3 kursi), PBB (1 kursi) dan PKPI (1 kursi). Adapun hasil perolehan suara sah sebanyak 45.057 suara dan dinyatakan menang pada Pilkada Mabar.
“Penetapan Paslon Edi-Weng tertuang dalam Berita Acara Nomor 10/PL.02.7-BA/5315/KPU-Kab/II/2021 tentang penetapan paslon bupati dan wakil bupati terpilih di Pilkada Kabupaten Mabar tahun 2020,” terangnya.
Juga ditetapkan dalam Keputusan KPU Mabar, Nomor: 5/PL.02.7-Kpt/5315/KPU-Kab/II/2021 tentang penetapan paslon bupati dan wakil bupati terpilih di Pilkada Kabupaten Mabar tahun 2020.
Rapat pleno tersebut dipimpin Ketua KPU Mabar dan diikuti oleh seluruh anggota KPU Mabar. Hadir pula paslon terpilih, partai politik pengusung dan Bawaslu Kabupaten Mabar. (obe)