Kontener Sampah di Kota Kupang Mesti Ditempatkan di Bekas Bak Sampah

Tellend Daud1

KUPANG KABARNTT.CO—Kontener-kontener sampah yang menggantikan bak-bak sampah di Kota Kupang sebaiknya ditempatkan di bekas bak-bak sampah.  Warga juga perlu tertib membuang sampah dan membuangnya pada jam yang sudah ditentukan.

Demikian dikatakan Tellend Daud, anggota DPRD Kota Kupang, kepada kabarntt.co, Selasa (30/3/2021).  Wakil rakyat dari Fraksi Partai Golkar ini diminta komentarnya terkait pengelolaan sampah di Kota Kupang.

Bacaan Lainnya

Tellend mengatakan, sejak tahun 2018 lalu Pemerintah Kota Kupang menempatkan  kontener-kontener sampah menggantikan bak-bak sampah yang sudah rusak dan bahkan dipukul warga.

“Memang pada tahun anggaran 2018 ke atas itu sudah tidak ada lagi pembuatan tempat-tempat sampah baru yang merupakan bak sampah. Pemerintah menggantikannya dengan kontener sampah yang diadakan pada tahun anggaran sebelumnya yaitu mulai 2018 sampai dengan tahun 2021,” ungkap Tellend.

Menurut Tellend, seharusnya kontener sampah   itu ditempatkan di tempat-tempat yang sebelumnya menjadi lokasi tempat pembuangan sampah sementara yang dibangun berupa bak.

Tellend beralasan, masyarakat sudah terbiasa membuang sampah di tempat yang sebelumnya ada bak sampah.

“Seharusnya ditempatkan di tempat-tempat yang dulunya menjadi lokasi tempat pembuangan sampah sementara yang dibangun berupa bak itu.  Masyarakat sudah terbiasa pada lokasi tertentu atau juga di lokasi tersebut sehingga mereka juga membuangnya di kontener-kontener itu yang nanti menjadi mudah untuk diangkut oleh Dinas Kebersihan,” katanya.

Tellend juga mengingatkan bahaya penumpukan sampah yang terjadi dalam beberapa hari jika tidak diangkut. Tumpukan sampah ini  akan menebarkan bau tidak sedap dan kemudian juga bisa menimbulkan bibit-bibit penyakit baru di antaranya bakteri dan virus-virus baru terkhususnya DBD ( demam berdarah dengue).

Tellend menyarankan pemerintah agar di penghujung musim hujan ini, selain Dinas Kebersihan, Dinas Kesehatan juga jarus proaktif melakukan fogging di masing-masing kelurahan, sehingga bisa mengantisipasi menyebarnya bibit nyamuk pembawa DBD.

“Dinas Kesehatan diharapkan juga bisa fokus dengan DBD ini, jangan hanya fokus pada Covid-19 saja kemudian abaikan DBD. Apalagi musim hujan begini, dan banyaknya sampah sudah pasti nyamuk DBD akan semakin banyak,” ujarnya.

Kepada warga Kota Kupang, Tellend juga meminta agar membuang sampah pada tempatnya dan tepat pada waktunya.

“Saran kepada masyarakat agar membuang sampah di tempat sampahnya dan kemudian pada jam-jam tertentu, yakni jam 6 sore ke atas sehingga mulai dari pagi hari Dinas Kebersihan mengangkutnya dan kita bisa melihat Kota Kupang itu bersih pada siang hari,” tutupnya.  (lia)

Pos terkait