LARANTUKA KABARNTT.CO—Kritikan tajam dilontar Komisi C DPRD Flores Timur (Flotim) terkait keberadaan dan kinerja Satgas Covid-19. Komisi ini menilai Satgas Covid-19 bergerak tanpa koordinasi dan uraian tugas yang jelas.
Kepada kabarntt.co, Rabu (17/3/2021), Ketua Komisi C DPRD Flotim, Ignas Uran, S.Fil, membenarkan kritikan kepada pemerintah itu. Kritikan itu, kata Ignas, lahir dari rapat komisi C DPRD Flotim bersama mitra kerja pemerintah antara lain Rumah Sakit, Dinkes, Dinsos dan BPBD Flotim, Selasa (1/3/2021).
Ignas Uran yang dari Fraksi Partai Golkar, membeberkan hasil rapat komisinya dengan pemerintah di antaranya, pertama, Satgas Penanganan Covid 19 di Flotim selama ini bergerak tanpa koordinasi dan uraian tugas yang jelas sehingga komisi mendesak untuk secepatnya dibuat peraturan bupati.
Kedua, sebagai pelayan pada garda terdepan, komisi sangat menyayangkan dan mendesak pemerintah untuk secepatnya menuntaskan hak-hak paramedis yang belum dibayar antara lain jasa pelayanan 2019, 2020 sebesar Rp 8 miliar, insentif Covid-19 enam bulan tahun 2020 dan gaji tenaga kontrak yang belum dibayar selama 3 bulan.
Ketiga, mendesak pemerintah untuk secepatnya dilaksanakan pertemuan bersama Dewan untuk mengalokasikan anggaran untuk SKTM yang tidak tersedia sebelumnya.
Keempat, mendesak dinas sosial untuk mempercepat proses verifikasi data kependudukan untuk dapat dialihkan menjadi tanggungj awab JKN pusat agar tidak membebankan daerah. (den)