Kinerja Bagus, Dirut Bank NTT Apresiasi Pemegang Saham

Bank NTT dirut

KINERJA dan pertanggungjawaban perusahaan diterima para pemegang saham merupakan harapan semua pimpinan perusahaan. Harapan itu juga yang ada dalam benak Direktur Utama (Dirut) Bank NTT, Harry Alexander Riwu Kaho.

Pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di Kupang, Senin (26/4/2021) lalu, seluruh pemegang saham, yakni para bupati se-NTT dan Gubernur NTT menerima kinerja yang dilaporkan Dirut Bank NTT.

Bacaan Lainnya

RUPS itu dilaksanakan di Ruang Kerja Gubernur NTT sebagai pemegang saham pengendali. Ketika itu seluruh pemegang saham menerima dan menyetujui laporan kinerja Direksi Bank NTT tahun buku 2020.

Atas pengakuan ini, Direktur Utama Bank NTT, Harry Alexander Riwu Kaho, mengapresiasi dukungan dari para pemegang saham.

Kepada wartawan usai RUPS  Akex mengungkapkan apresiasinya itu.

Menurutnya,  seluruh para pemegang saham dan pemegang saham pengendali yakni Gubernur NTT sangat berkomitment untuk memajukan Bank NTT menjadi eksis dan berkembang lebih baik lagi.

“Terlebih memenuhi semua regulasi terkait dengan pemenuhan modal inti minimum dan rekomendasi OJK dalam POJK Nomor 48 Tahun 2020 untuk mengantisipasi kredit-kredit yang direstrak saat ini,” jelas Alex.

Modal ini, kata Alex,  sangat penting.  Apabila dalam perjalanan timbul hal-hal di luar dugaan, maka Bank NTT bisa mengantisipasi hal-hal teknis tersebut secara baik dan benar. Karena itu seluruh pemegang saham menerima dan menyetujui seluruh laporan kinerja tahun buku 2020.

Kata Alex, pihaknya juga sudah membeberkan hal-hal terkait program kerja yang akan dilaksanakan tahun buku 2021 ini.

“Dalam RUPS tadi saya sudah menyampaikan semua program yang kita ajukan, dan telah disetujui untuk dilaksanakan pada tahun 2021, yang pada intinya menuju Bank NTT yang sehat secara komposit tingkat kesehatan bank,” jelas Alex.

Untuk diketahui, program-program yang sudah dan akan dijalankan pada tahun 2021 di antaranya pembenahan SDM, kredit, dana, digitalisasi, tata kelola, serta menjadi go tingkat kesehatan bank (TKB) 2. (np)

Pos terkait