Kesbangpol TTU Gelar Rakor Tangani Orang Asing

TTU Tentara

KEFAMENANU KABARNTT.CO – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) menggelar rakor peningkatan kerja sama penanganan aktivitas orang asing dan lembaga asing tingkat Kabupaten TTU tahun 2021 di Aula Hotel Viktori Il, Kamis (11/11/2021).

Kegiatan tersebut mengusung tema “Melalui Rapat Koordinasi dan Peningkatan Kerja sama Penanganan Aktivitas Orang Asing dan Organisasi Masyarakat Asing, Kita Tingkatkan Deteksi Dini dan Cegah Dini di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).”

Bacaan Lainnya

Kepala Badan Kesbangpol TTU, Drs. Thelymitro R. Kapitan, dalam kegiatan itu menjelaskan, tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut, yakni demi terwujudnya keterpaduan dan kerja sama dalam pemantauan dan aktivitas orang asing dan lembaga asing di wilayah Kabupaten TTU.

Selain itu, kata Thelymitro, kegiatan tersebut juga bertujuan untuk memperoleh data dan informasi dalam pendataan dan pemantauan orang asing di wilayah Kabupaten TTU serta sebagai masukan dalam pengambilan kebijakan bagi pemerintah daerah.

“Dampak yang diharapkan adalah meningkatnya pengetahuan peserta tentang penanganan aktivitas dan keberadaan orang asing dan lembaga asing di wilayah Kabupaten TTU dalam rangka deteksi dini atau cegah dini pemda sekaligus dapat mengenal metode maupun teknik dan tata cara pengumpulan data, informasi yang terjadi di lapangan,” tutur Thelymitro.

Mantan Kabag Sosial Setda TTU itu juga mengharapkan output kegiatan tersebut adalah peserta dapat memahami tupoksi tim kewaspadaan dini pemda, memahami metode, teknik dan tata cara pengumpulan informasi serta diperolehnya berbagai masukan sebagai bahan rekomendasi dalam pengambilan kebijakan lebih lanjut.

“Kegiatan rakor yang sama dapat dilaksanakan secara berkala, tidak hanya satu kali dalam setahun melainkan dua atau empat bulan sekali sehingga melancarkan sistem pelaporan, data, informasi dengan tetap memperhatikan hasil dan mekanisme yang baik dan benar,” kata Thelymitro.

Dikutip dari akun Diskominfotik TTU, adapun narasumber dalam rakor yang dilaksanakan dengan metode ceramah dan diskusi itu, yakni Kepala Kesbangpol TTU, Drs. Thelymitro R. Kapitan sebagai pemandu sekaligus membawakan materi terkait peran pemerintah dalam menjabarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 49/50 tahun 2010 tentang pedoman pemantauan orang dan tenaga kerja asing.

Juga Kasat Intelkam Polres TTU, Iptu. Thobias Ndolu Eoh, dengan materi tentang peran Polri dalam pengawasan aktifitas orang asing dan lembaga asing di Kabupaten TTU.

Selain itu, dua narasumber lainya yakni Kepala Kantor Imigrasi Kelas Il Atambua yang diwakili oleh Kepala Seksi Tikomkim, Firdaus, dengan materi yang dibawakan terkait sistem pola kerja sama dalam penanganan orang asing dan lembaga asing.

Narasumber yang terakhir yakni dari Kodim 1618/TTU yang dibawakan oleh Pasi Intel Kodim 1618/TTU, Kapten Inf. Imanuel Ribut Dima, tentang peran TNI dalam pengendalian pelintas batas ilegal antarnegara. (siu)

Pos terkait