Kembali Sehat, Wawali Langsung Pimpin Rapat Penanganan Covid-19

KUPANG KABARNTT.CO—Pasca dinyatakan sembuh dari Covid 19, Wakil Walikota Kupang, dr. Hermanus Man langsung menggelar rapat bersama sejumlah perangkat daerah terkait penanganan Covid-19.

Rapat digelar di Aula Rumah Jabatan Wakil Walikota Kupang, Selasa (2/2/2021), karena Wawali masih harus bekerja dari rumah/Work From Home (WFH) hingga beberapa hari ke depan.

Bacaan Lainnya

Turut hadir dalam rapat tersebut Asisten Pemerintahan  dan Kesra Setda Kota Kupang,. Agus Ririmasse, AP, M.Si., Asisten Administrasi Umum Setda Kota Kupang,  Yanuar Dally, SH, M.Si, serta sejumlah OPD terkait yang tergabung dalam satuan gugus tugas covid 19 Kota Kupang.

Dalam pertemuan yang juga dihadiri oleh awak media tersebut  Herman Man sempat mengisahkan kembali pengalaman sejak dirinya terkonfirmasi positif Covid-19, menjalani isolasi mandiri hingga dinyatakan sembuh pada hari kesepuluh.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pada 21 Januari 2021 lalu Herman Man bersama istri dan seorang anaknya, serta ajudan, supir dan 3 orang asisten rumah tangga dinyatakan reaktif hasil rapid antigen.

Kemudian dilanjutkan dengan swab yang mengonfirmasi mereka berdelapan positif Covid-19.

Selama melakukan isolasi mandiri berbagai upaya dilakukannya untuk bisa sembuh, baik dengan mengonsumsi obat-obatan dari dokter, minum vitamin serta herbal yang diyakini bisa membantu mempercepat proses penyembuhan.

Selain itu, kata Herman Man,  salah satu faktor yang turut mendukung proses pemulihan dirinya adalah berkat doa dan hati yang gembira, menghibur diri dengan tontonan yang lucu dan menghibur, serta untuk sementara waktu beristirahat dari pikiran tentang pekerjaan atau masalah yang membebani pikiran.

Pada kesempatan yang sama  Herman Man mencoba menawarkan sebuah konsep baru dalam penanganan Covid-19 di Kota Kupang. Konsep yang dinamakan konsep 2 in 1 itu mencoba memadukan peranan petugas pemantau isolasi mandiri dari puskesmas dengan gugus tugas covid 19 tingkat kelurahan.

Dalam konsep ini pasien positif covid 19 yang sedang melakukan isolasi mandiri di rumah atau orang tanpa gejala akan diawasi oleh dua pihak tersebut. Petugas pemantau isolasi mandiri dari puskesmas bertanggung jawab terhadap 3T; testing (pemeriksaan), tracing (penelusuran kontak) dan treatment (perawatan/isolasi).

Sedangkan tim gugus tugas kelurahan bertanggung jawab pada penegakan protocol kesehatan 3M; memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, tentunya dengan dukungan dana dari Pemkot Kupang.

Herman Man mengakui saat ini Kota Kupang sedang dalam kondisi darurat akibat tingginya kasus positif covid 19 dan bisa ditetapkan dalam status bencana.

Karena itu bukan tidak mungkin Pemkot Kupang akan memberlakukan pembatasan sosial berskala kecil (PSBK) di tingkat kelurahan, dengan memberlakukan jam malam, mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) serta para petugas yang melakukan patroli operasi kasih akan dibekali surat peringatan bagi para pelaku usaha. Bagi yang melanggar diminta untuk langsung menandatangani surat peringatan tersebut, yang tentunya akan berdampak pada proses izin usahanya.

Diakuinya, meski tidak ada aturannya, namun demi kepentingan umum yang menjadi hukum tertinggi, dalam keadaan darurat kepala daerah bisa memerintahkan untuk menutup pasar atau tempat usaha.

“Tiap hari kita dengar sirene mobil jenazah ke Fatukoa, masa Pemkot duduk diam saja? Kalau kami agak keras saat operasi penertiban itu semua demi kepentingan kita bersama, induk ayam saja tidak akan membiarkan anaknya mati apalagi kita manusia” tandasnya. (pkp_ans/jm/rdp/den)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *