RUTENG KABARNTT.CO—Kejaksaan NegEri Manggarai, Kamis (27/5/2021), menggeledah Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Manggarai.
Pantauan media ini, penggeledahan itu dipimpin oleh Kasie Pidsus Kejari Manggarai, Rizal Pradata. Bersama rombongan, aparat penegak hukum ini tiba di Kantor PMD Manggari pukul 09.20 Wita.
Kepala Dinas PMD Manggarai, Sipri Jamun, mengatakan, kedatangan rombongan Kejari Manggarai berkaitan dengan kasus pengelolaan dana desa (DD) pada tahun 2017/2018 yang dilakukan oleh mantan Kepala Desa Lemarang, Kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai, Donatus Su.
Sipri menjelaskan selain mantan kades, kedatangan aparat Kejari juga untuk memeriksa Bendahara Desa Lemarang, Katarina Rensi.
Ditanya lokasi pemeriksaan di Dinas PMD, Sipri mengatakan bahwa semua dokumen yang ada di dalam surat pertanggungjawaban (SPJ) ada di Kantor PMD.
Ia menuturkan, salah satu staf Dinas PMD di Manggarai akan diperiksa sebagai saksi.
Sementara itu Kepala Bidang (Kabid) Pembangunan Desa pada Dinas PMD Manggarai, Aloysius Jedaut, mengatakan bahwa, dirinya selalu dipanggil untuk menjadi saksi jika ada desa yang mengalami kasus penyalahgunaan dana desa.
Kemungkinan, kata sipri, arsip SPJ di desa tidak ditemukan. Untuk itu, Kejari Manggarai meminta dokumen ke pihaknya demi melengkapi dokumen yang sudah ada.
“Karena kami di sini mendapat tembusan SPJ dari desa-desa,” tutupnya.(adi)