KEFAMENANU KABARNTT.CO—Merespon meningkatnya kasus Covid-19 di Timor Tengah Utara (TTU), Satuan Tugas Covid-19 TTU menggelar rapat koordinasi, Selasa (29/6/2021).
Rapat koordinasi yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati TTU ini dihadiri Bupati TTU, Drs. Juandi David, Dandim 1618/TTU, Letkol Arm Roni Junaidi, S. Sos, Kapolres TTU, AKBP Nelson Filipe Diaz Quintas, S. I. K, Ketua Pengadilan TTU, I Made Aditya Nugraha, Pj. Sekda TTU, Fransiskus Fay, Kabag Ops Polres TTU, Ketua FKUB TTU, Romo Gerardus Salu, Pr, Pimpinan Cabang Bank BRI Kefamenanu, Pimpinan Cabang Bank NTT Kefamenanu, Pimpinan Cabang Bank BNI, para Asisten Setda TTU dan para pimpinan OPD Setda TTU.
Juru bicara Satgas Covid-19 TTU, Kristoforus Ukat, menjelaskan, dalam kurun waktu 1 minggu terakhir trend peningkatan angka Covid-19 di TTU cukup signifikan.
Merespon fakta itu, kata Ukat, Pemkab TTU menggelar rapat bersama Satuan Tugas Covid-19 dan pimpinan lembaga lintas sektor untuk menyikapi hal ini.
Dalam rapat tersebut, kata Ukat, disepakati beberapa hal penting terkait penanganan Covid-19 di TTU. Antara lain empat pPos lintas batas antarkabupatan di TTU akan diperketat penjagaan dan juga dilakukan pemeriksaan identitas para pelintas.
Selain itu Pemkab TTU juga mendorong pemerintah tingkat desa/kelurahan untuk mengaktifkan posko-posko tingkat desa/kelurahan sesuai instruksi bupati.
Para pengunjung pasar di Kefamenanu dan pasar desa wajib memakai masker, membawa KTP dan melakukan pengukuran suhu tubuh.
Sementara Dandim 1618/TTU, Letkol Arm Roni Junaidi, S.Sos, menerangkan, rapat koordinasi tersebut juga membahas tentang penanganan kasus khusus untuk zona merah di desa/kelurahan yang akan mendapat perhatian secara terkoordinir dan terintegrasi dari Dinkes, Polisi Pamong Praja Kecamatan, TNI dan Polri.(siu)