LABUAN BAJO KABARNTR.CO–Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Paulus Mami, dilaporkan positif terinfeksi Covid-19.
Informasi ini dibenarkan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Mabar, Yohanes Johan, A.Md, via telepon, Minggu (10/1/2021) malam.
“Iya betul, Pak Kadis terkonfirmasi positif Covid-19 dari hasil TCM tadi pagi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Komodo, Labuan Bajo. Saat ini sedang diisolasi di RSUD Komodo Labuan Bajo,” kata Johan.
Saat ditanya apakah Kadis Kesehatan pernah bepergian luar kota, Johan menuturkan, pimpinannya selama beberapa waktu terakhir tidak melakukan perjalanan dinas luar kota.
“Kemungkinan ini kluster lokal,” kata Johan.
Kadis Kesehatan, Paulus Mami, sempat menghubunginya, Kamis (7/1/2021) lalu dan mengeluh menderita sakit pilek dan kemampuan indera penciumannya berkurang. Setelah diperika ternyata terkonfirmasi positif Covid-19.
Terkait informasi kadis kesehatan terkonfirmasi positif, Johan mengatakan sudah laporkan ke Bupati Manggarai Barat, karena hal itu berpengaruh pada akselerasi di Dinas Kesehatan Mabar.
“Untuk seluruh staf Dinas Kesehatan Mabar akan dilakukan SWAB-PCR yang akan dilakukan Senin (11/1). Kalau bukan besok berarti lusa. Juga kita akan melakukan sterilisasi ruangan Kantor Dinas Kesehatan Mabar,” lanjutnya.
Untuk kantor Dinas Kesehatan sendiri, kata Johan, dalam waktu 2×24 jam akan disterilkan terlebih dahulu dan staf berkantor akan bekerja dari rumah. Namun ia mengatakan bahwa hal itu baru dalam tahap perencanaan.
“Ini baru tahap perencanaan, saya akan mengambil sikap itu bersama dengan Sekretaris Dinkes bersama dengan jajaran petinggi di Dinkes,” jelasnya.
Sedangkan terhadap orang-orang yang kontak erat dengan pimpinannya, selain hasil tracking dari pihak Dinkes, dirinya menyarankan agar segera melapor diri supaya ditindaklanjuti. Antara lain teman-teman di kantor daerah, yang mungkin selama ini pernah ikut rapat bersama beliau.
Kepada masyarakat di Mabar, Johan juga mengimbau agar taat pada protokol kesehatan Covid-19.
“Saya pikir peningkatan kasus Covid-19 di Manggarai Barat sudah berada di zona merah. Oleh karena itu saya sangat mengharapkan masyarakat di Manggarai Barat tetap taat pada Perbub 44 tentang disiplin protokol kesehatan Covid-19,” kata Johan.
Sedangkan untuk Pemerintah Daerah dan tim Gugus Tugas Pemda, Johan berharap untuk mulai berpikir Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jilid II.
Sebab, menurutnya, tidak ada langkah lain bahwa PSBB jilid II tersebut harus dijalankan.
“Kita mau lock down total atau lock down bersyarat dengan mengeluarkan aturan-aturan yang lebih mengikat atau lebih tajam, untuk menekan penyebaran Covid-19 di Mabar. Ini menjadi kewenangan Satgas dan segera tindak lanjut,” tegasnya.
Johan juga menegaskan, segera mentindaklanjuti instruksi Presiden dan Gubernur, karena di Mabar sudah tidak ada jalan lain.
Diakuinya, ini bukan tak beralasan, mengingat perkembangan kasus Covid-19 di Mabar angkanya sangat tinggi. Dalam posisi dua Minggu kenaikan kasus rata-rata 3 sampai 5 orang perhari.
Untuk saat ini, update data positif Covid-19 di Mabar sendiri, dari Tahun 2020 sampai 10 Januari 20, pukul 18.00 yang positif Covid : 232 orang, masih diisolasi : 66 orang. (obe)