Jaksa Siap Lidik Terminal Kembur dan Tambatan Perahu Pota, Manggarai Timur

kajari ruteng iwan setiawan

BORONG KABARNTT.CO—Aparat penyidik dari Kejaksaan Negeri Ruteng dalam waktu dekat akan menyelidiki dugaan korupsi proyek pembangunan Terminal Kembur  dan Tambatan Perahu di Pota, Manggarai Timur.

Proyek terminal terletak di Kelurahan  Kelurahan Satar Peot, Kecamatan Borong, sedangkan tambatan perahu di Pota, Kecamatan Sambi Rampas. Keduanya di  Kabupaten Manggarai Timur

Bacaan Lainnya

Proyek bangunam Terminal Kembur yang menelan dana Rp. 1. 177.864. 000 bersumber dari APBD II Manggarai Timur tahun 2014 itu hingga kini belum juga difungsikan. Menurut informasi yang didapat bangunan tersebut hingga kini belum di-PHO oleh dinas terkait.

Demikian pun proyek bangunan tambatan perahu di Pota yang menelan anggaran senilai Rp 1.627.923.000. Proyek  yang dikerjakan CV Wae Loseng ini juga tidak pernah difungsikan lantaran roboh diterjang ombak setahun usai dikerjakan.

“Kita akan dalami. Dalam beberapa hari ke depan beberapa pejabat daerah akan kita undang untuk mengetahui persoalan proyek-proyek tersebut,” kata seorang penyidik dari Kejari Ruteng,  Iwan Gustiawan, kepada media ini, Jumat (29/1/2021).

Iwan memastikan dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil sejumlah pihak terkait kedua proyek itu.

Untuk diketahui kedua besar ini dianggarkan pemerintah setempat pada tahun anggaran 2012-2014. Saat itu Kepala Dinas Perhubungan Manggarai Timur selaku KPA dijabat Jahang Fansi, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai. (adi)

Pos terkait