Ini Dia Nama-Nama Para Tersangka Kasus Tanah Labuan Bajo

Mabar nama para tersangka labuan bajo

LABUAN BAJO KABARNTT.CO–Selain Bupati Manggarai Barat, Agustinus Ch. Dula, Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT juga menetapkan 15 tersangka lainnya dalan kasus dugaan korupsi pengalihan lahan milik Pemkab Manggarai Barat seluas 30 hektar di Keranga, Labuan Bajo, Manggarai Barat.

Kejati  NTT  menetapkan 16 tersangka dalam kasus dugaan korupsi jual beli aset milik negara di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Kamis (14/1/2021) siang.

Bacaan Lainnya

“Salah satu tersangka dalam kasus itu adalah Bupati Manggarai Barat, Agustinus Ch Dula. Adapun tersangka lainnya adalah Bagian Tata Pemerintahan Ambrosius Syukur, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Abdullah Nur,” ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati NTT, Abdul Hakim, kepada kabarntt.co.

Hakim melanjutkan, untuk nama tersangka  lainnya antara lain adalah Calon Wakil Bupati Manggarai Barat, Andi Riski Nur Cahya, pengusaha Hotel Veronica Syukur,  Mahmud Nip, Theresia Dewi Koro Dumu, Supardi Tahiya,   Afrizal alias Unyil,  Mashiloano Deverizz (laki-laki bule warga kebangsaan Italia), Ente Puasa, Haji Sukri.

“Di Kejagung sendiri ada dua tersangka antara lain Muhammad Achyar, Dai Kayus, sedangkan di Kejati NTT di Kupang ada  Marthen Ndeo, Caitano Soares. Jadi total semuanya ada 16 tersangka,” beber Hakim.

Sementara 10 orang tersangka yang berada di Labuan Bajo diberangkatkan ke Kupang untuk ditahan, Kamis (14/1/2021) petang.  Sedangkan Bupati Manggarai Barat, Gusti Dula, sendiri belum diberangkatkan ke Kupang karena harus menunggu surat izin dari Menteri Dalam Negeri.

Hakim juga menegaskan, penetapan para tersangka sekaligus penahanan, setelah ditemukannya dua alat bukti yang cukup sebagaimana pasal 183 KUHAP dan adanya alasan obyektif maupun subjektif sebagaimana pasal 21 KUHAP, bahwa dalam proses penyidikan tersebut tim penyidik setelah melakukan pemeriksaan terhadap 102 orang saksi dan 5 orang ahli serta telah melakukan penyitaan sejumlah uang aset tanah seluas ± 30 Ha serta dua buah hotel.

Nama-Nama Para Tersangka

  1. Agustinus Dula
  2. ABDULAH Nur
  3. AMBROS Sukur
  4. Andi Rizki
  5. Ente Puasa
  6. Haji Sukri
  7. Mahmud Nip
  8. Masimiliano
  9. Afrizal alias Unyil
  10. Veronika Sukur
  11. Theresia Koroh
  12. Dai Kayus
  13. Supardi Tahiya
  14. Muhamad Achyar
  15. Caetano Soares
  16. Marthen Ndeo. (obe)

Pos terkait