TANGGAL 25 April 2021 Kota Kupang merayakan hari jadinya yang ke-135. Tanggal yang sama, Kota Kupang juga merayakan HUT ke-25 sebagai daerah otonom.
Usia 135 sebagai kota bukan muda lagi. Sudah tua. Mendekati satu setengah abad. Sama, usia 25 tahun sebagai daerah otonom baru juga bukan muda lagi. Sudah seperempat abad.
Dengan usia seperti ini, maka sebetulnya Kota Kupang, baik sebagai sebuah kota sedang di selatan republik ini, juga sebagai daerah otonom baru (pemerintahan) seharusnya sudah lebih maju, lebih modern, lebih bersih, lebih nyaman dan aman. Pendeknya Kota Kupang sudah tampil sebagai kota dengan peradaban modern.
Nyatanya, harapan belum aman dalam genggaman. Masih jauh dari gapaian. Masih jauh bukan berarti tidak bisa dicapai. Geliat ke arah itu mulai terlihat beberapa tahun terakhir. Pembangunan sarana dan fasilitas umum muncul di mana-mana. Taman hadir di mana-mana. Lampu jalan menerangi kegelapan malam.
Trotoar lengkap dengan jalur pedestrian di jalan-jalan utama ditata dan dipoles rapih. Pakai keramik khusus jalan pula. Tegakan-tegakan pohon ditanam di pinggir jalan.
Aura dan aroma sebagai sebuah kota mulai terasa. Setuju tidak setuju, suka tidak suka, Kota Kupang di bawah kepemimpinan duet Dr. Jefirstson R. Riwu Kore-dr. Herman Man mencatat sejumlah capaian menggembirakan.
Tetapi duet Dr. Jefirstson R. Riwu Kore-dr. Herman Man bukan superbody. Keduanya bukan superhero. Mereka manusia dengan daging dan darah yang lemah. Banyak kekurangan masih terlihat di sana-sini. Ada target yang belum tercapai.
Itu wajar saja. Kota Kupang bukan kota kaya seperti banyak kabupaten lain di Kalimantan dan atau Sumatera yang mampu membiayai diri sendiri. Sama seperti semua kabupaten, dan juga Pemerintah Provinsi NTT, Kota Kupang menggantungkan nasibnya dari pemerintah pusat. Nyaris semua anggaran datang dari pemerintah pusat. Pendapatan pemerintah masih sangat jauh dari cukup untuk memenuhi semua kebutuhan. Baik untuk anggaran rutin maupun untuk biaya-biaya pembangunan.
Dengan alasan seperti ini, kita memaklumi saja banyak yang belum beres di Kota Kupang.
Capaian-capaian dan kekurangan-kekurangan itu juga diakui Jemari Yoseph Dogon, anggota DPRD Kota Kupang.
Ketika berbincang-bincang dengan kabarntt.co di Kantor DPRD Kota Kupang, Selasa (27/4/2021) lalu, Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Kupang ini memberi apresiasi kepada Pemerintah Kota Kupang atas kerja keras membangun kota ini.
Pemerintah Kota Kupang, kata Dogon, baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-25 tahun. Banyak pencapaian yang sudah diraih dan banyak pula program yang masih jauh dari pemenuhan kebutuhan masyarakat Kota Kupang. Banyak fasilitas, infrastruktur yang perlu dibenahi.
“Ini memang menjadi tolok ukur bagi Pemerintah Kota Kupang untuk lebih memberikan pelayanan bagi masyarakat,” kata Dogon.
Dogon mengakui, sebagai daerah otonomi Kota Kupang sudah memasuki usia yang sudah sangat matang dalam hal tata kelola pemerintahan. Bangunan-bangunan, sarana-sarana publik seperti jalan, air dan penerangan seharusnya sudah beres.
“Namun yang saya lihat sebaliknya. Memang ada perkembangan tapi belum merata. Hanya di dalam kota yang dipoles, di pinggiran tidak ada perubahan sama sekali,” kata Dogon.
Bagi Dogon, yang utama dari peran pemimpin itu adalah bagaimana menyentuh kepentingan masyarakat.
Di Kota Kupang, kata Dogon, pelayanan umum itu mesti merata di 51 kelurahan dan 6 kecamatan. Pelayanan yang baik di kantor lurah, kata Dogon, mengandaikan juga fasilitas kantor yang mumpuni.
“Contoh kantor-kantor kelurahan masih ada yang belum direnovasi secara total, padahal dasar pelayanan publik di Kota Kupang ini ada di kontor lurah. Mau RT/TW semua urusan pasti di kantor lurah, mau urusan perkara apapun pasti berakhir di kantor lurah, sehingga seharusnya kantor lurah dipercantik. Itu baru namanya ada pelayanan yang maksimal dari pemerintah,” tegasnya.
Selain pelayanan publik di kantor lurah, Dogon juga menyentil pelayanan dan fasilitas di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), apalagi di tengah pandemi Covid-19 yang memang membutuhkan tenaga perawat dan fasilitas kesehatan yang memadai.
“Pemerintah juga harus memikirkan insentif yang memadai khusus tenaga kesehatan yang menangani pasien Covid-19, sehingga tenaga kesehatan punya semangat dalam menjalankan tigasnya dengan baik,” kata Dogon.
Sektor kesehatan sangat penting, terutama di tengah pandemi Covid-19 sekarang ini. “Fasilitas kesehatan memang menjadi peran penting dalam memutuskan rantai penyebaran Covid-19. Ini memang harus menjadi perhatian khusus dari pemerintah,” katanya.
Untuk sektor pendidikan, kata Dogon, pemerintah juga mesti memperhatikan fasilitas untuk sekolah daring dari rumah. Pemerintah perlu serius menyiasati agar pandemi Covid-19 tidak sampai melumpuhkan dunia pendidikan.
“Misalnya jika memang harus melakukan daring school from home (SFH) harus dengan detail melihat fasilitas, misalnya ketersediaan jaringan internet di seluruh wilayah Kota Kupang. Juga jangan lupa komputer atau laptop atau handphone yang mendukung daring tersebut, apakah semua guru dan siswa miliki atau tidak, dan di situlah evaluasi pemerintah,” kata Dogon.
Dogon berharap pemerintah lebih serius lagi membenahi sektor pendidikan.”Ini sudah 1 tahun lebih dan kita tidak bisa mengukur kualitas siswa hanya dengan daring. Pemerintah harus melakukan evaluasi rutin. Jangan main-main karena karakter kepemimpinan masa depan dipertaruhkan dalam setiap evaluasi,” imbuhnya.
Birokrasi juga disinggung Dogon. Secara khusus Dogon menyentil ratusan jabatan struktural di Kota Kupang yang masih lowong. “Seharusnya ini tidak boleh dibiarkan lowong terlalu lama, karena ini akan menghambat seluruh pelayanan masyarakat. Meskipun disiasati dengan PLT harusnya lebih masuk akal, jangan 1 pejabat menjabat 2 sampai 3 jabatan. Itu akan sangat berbahaya. Kasihan 1 orang mengurus 3 jabatan yang membutuhkan waktu dan tenaga ekstra. Jangan juga berlarut-larut ini sudah mau hampir 1 tahun,” serunya.
Terkait pegawai tidak tetap (PTT) yang masih terombang-ambing karena kepentingan, sebaiknya ada evaluasi setiap tahun bukan setiap triwulan. Jika dalam satu tahun kerja tidak memenuhi syarat ya.. memang harus sesuai dengan aturan. Namun PTT yang bekerja di atas 2 tahun tidak boleh diganti karena kepentingan.
“Kasihan mereka sudah bekerja dengan baik demi mendukung kebutuhan keluarga tidak lama diganti,” kata Dogon.
Dogon juga meminta pemerintah membayar honor dan kesra para ASN. “Ini masalah yang setiap tahun dipersoalkan. Kasihan mereka mempertaruhkan keluarga, jangan main-main,” pintanya.
Ada obyek yang juga dikritik Dogon, yakni Patung Tirosa. Sampai saat ini patung ini belum kunjung selesai. Padahal dana cukup besar dianggarkan untuk patung ini.
“Patung Tirosa ini kalau bilang jenuh, ya saya jenuh. Saya capek omong karena fakta membuktikan sampai dengan saat ini sangat kontradiktif dengan rencana awal. Tahun 2019 kami anggarkan Rp 7,9 miliar dan sampai sekarang tidak ada hasilnya. Ini pembohongan publik. Bilangnya air mancur menari, yang terjadi malahan hanya dihiasi seng. Kalau memang air mancur menari yang ditiup seroja itu lain cerita. Tapi yang diporak-porandakan seroja itu pembatas. Jadi pertanyaan saya, ini sampai kapan baru ada hasil?“ kata Dogon menggugat.
Banyak yang dikritik Dogon. Tetapi dia mengingatkan, kritikan itu bukan karena dia tidak suka, marah atau juga benci dengan Walikota Kupang. Sebaliknya kritikan itu bisa menjadi energi positif dalam membangun kota ini dan tetap seiring dengan akselerasi kebutuhan rakyat.
Kata Dogon, bersama tiga anggota Fraksi Golkar di DPRD Kota Kupang mereka mempunya tanggung jawab dan tugas mengawasi kebijakan Walikota Kupang beserta kepala OPD (organisasi perangkat daerah) di Pemkot Kupang.
Dogon meminta di sisa waktu jabatan yang tinggal setahun ini duet Jefri-Herman Man bisa tampil lebih maksimal lagi membawa Kota Kupang merengkuh mimpi besarnya. Begitulah. (rambu prailiang)