LEWOLEBA KABARNTT.CO—Fraksi Golkar DPRD Lembata menyetujui usulan Pemerintah Kabupaten Lembata menurunkan target pendapatan daerah Rp 46,3 miliar lebih.
Sebelumnya Pemkab Lembata menetapkan target pendapatan daerah senilai Rp 876.177.089.593. Dengan penurunan sebesar Rp 46,3 miliar lebih maka pendapatan daerah menjadi Rp 829.778.962.593.
Persetujuan Fraksi Golkar DPRD Lembata itu terungkap dari pandangan umum fraksi ini dalam sidang paripurna DPRD Lembata, Sabtu (25/9/2021) lalu, sebagaimana dibacakan anggota Fraksi Golkar, Abubakar Sulang, SS.
Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Lembata telah menetapkan pendapatan daerah sebesar Rp 876.177.089.593.
Menurut Fraksi Golkar, penurunan target ini dipicu tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah berdasarkan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan APBD Lembata tahun anggaran 2021 hingga September I.
“Hal ini dapat dimaklumi sebab pandemi Covid-19 yang belum diketahui kapan beraknir, bencana banjir dan tanah longsor akibat badai seroja yang dihadapi daerah ini beberapa waktu lalu serta kejadian luar biasa yang disebabkan oleh penyakit babi menular yang ikut memperlambat pertumbuhan ekonomi dan penerimaan negara,” jelas Fraksi Golkar dalam pandangan umum fraksi..
Meski begitu, Fraksi Golkar mendorong pemerintah mengambil langkah yang cukup ekstra guna mengejar ketertinggalan memenuhi target pendapatan daerah yang telah ditetapkan. Sebab target itu, menurut Fraksi Golkar, bukan sekadar harapan namun sebuah kepastian yang didukung oleh potensi yang riil dan terukur dalam pembahasan dan perumusan anggaran.
“Penurunan target pendapatan daerah tentu saja akan berimbas pada penurunan pagu belanja daerah. Terhadap penurunan pagu belanja daerah sebesar Rp 986.643.731 atau sebesar 0,11 persen dari rencana belanja pada APBD sebesar Rp 905.409.077.225 sehingga menjadi sebesar Rp 904.442.433.524 Fraksi Partai Golkar terus mendorong pemerintah untuk terus mengambil langkah-langkah konkrit dalam mencapai realisasi belanja daerah yang telah ditetapkan,” demikian Fraksi Golkar sebagaimana dibacakan anggota Fraksi, Abubakar Sulang, SS. (den)