Fraksi Golkar DPRD Flotim Kritisi Kemelut Tunggakan Hak Nakes

Flotim Bupati dewan

LARANTUKA KABARNTT.CO—Fraksi Partai Golkar DPRD Flores Timur (Flotim) menyampaikan sikap kritis kepada Pemerintah Kabupaten Flores Timur terkait kemelut tunggakan hak tenaga kesehatan (nakes) di RSUD dr. Hendrik Fernandez Larantuka.

Sikap Fraksi Golkar ini disampaikan dalam rapat konsultasi DPRD bersama Bupati Flotim, Anton Hadjon, di Aula Rumah Jabatan Bupati Flotim, Kamis (29/4/2021) siang.

Bacaan Lainnya

Dari DPRD Flotim yang hadir sesuai undangan yakni para pimpinan Dewan,  pimpinan fraksi dan pimpinan komisi. Sedangkan dari pemerintah, selain Bupati Anton Hadjon hadir antara lain  Asisten 1, Kepala BP4D (Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah), Kepala BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah), Sekwan DPRD, dan beberapa staf pada  lingkungan Setda Flotim.

Sementara Wakil Bupati Flotim, Sekda Flotim, Kepala Keuangan, Kadis Kesehatan dan Direktur RSUD tidak hadir dalam rapat itu.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Flotim, Yoseph Sani Betan, ST, kepada kabarntt.co, Kamis (29/4/2021), malam mengatakan bahwa dalam rapat itu Bupati Flotim menjelaskan alasan-alasan dan pendasaran terkait tunggakan pembayaran honor tenaga kesehatan (nakes) di RSUD dr. Hendrik Fernandez.

Penjelasan Bupati Flotim kepada para wartawan  ini juga ditayangkan melalui kanal  youtube, Rabu (28/4/2021).

Dalam rapat konsultasi dengan Bupati Flotim,  kata Nani Betan, panggilan akrab Yoseph Sani Betan, Fraksi Golkar mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan kewajiban hak keuangan nakes di RSUD dr. Hendrik Fernandez.

nani betan1 2
Yoseph Sani Betan

“Langkah segera ini sangat penting untuk membendung masalah-masalah  ikutan lanjutan yang bisa dilakukan oleh nakes,” kata Nani mengingatkan pemerintah.

Selain itu, kata Nani, Fraksi Golkar juga mendorong pemerintah segera melakukan realokasi dan refokusing anggaran untuk kepentingan penanganan covid, terutama untuk membayar hak nakes yang tertunda dengan menangguhkan kegiatan-kegiatan yang bersumber  dari dana DAU.

“Penangguhan sejumlah kegiatan ini adalah implementasi dari PMK 30 Tahun  2020 dan PMK No  Tahun 2021,” kata mantan Ketua DPRD Flotim ini.

Fraksi Golkar, kata Nani, juga meminta pemerintah agar betul-betul selektif menetapkan prioritas kegiatan dan anggaran dalam momentum refokusing ini untuk menyelesaikan sejumlah kewajiban pembayaran, khususnya hak  para nakes.

“Pemerintah harus selektif dan kurangi nafsu belanja yang tidak terlalu prioritas guna menyesuaikan kondisi kemampuan keuangan yang kita miliki,” kata Nani.

Dalam rapat itu, kata Nani, juga disepakati agar tunggakan hak nakes itu diselesaikan pada bulan Mei 2021 nanti.

“Kalau pemerintah tidak bayar dalam bulan Mei, maka Fraksi Golkar bakal mendorong pansus. Konteksnya adalah menelusuri dan mendalami tata kelola dan manajemen pelayanan serta keuangan di RSUD dr. Hendrik Fernandez menuju pengelolaan dan pelayanan yang lebih profesional dan transparan,” tegas Nani. (den)

Pos terkait