Dukung Vaksinasi, Wakil Walikota Kupang dan Istri Divaksin Covid 19

Kota Kupang herman man vaksin

KUPANG KABARNTT.CO—Setelah beberapa hari lalu Walikota Kupang, Dr. Jefirstson R Riwu Kore, MM, MH, bersama keluarga divaksin, kali ini giliran Wakil Walikota Kupang, dr. Hermanus Man bersama istri dan salah seorang putrinya menerima vaksin Covid-19.

Sama seperti Jefri  Riwu Kore,  Herman Man dan istri adalah penyintas atau orang yang sembuh dari Covid-19, yang baru diperbolehkan menerima vaksinasi tiga bulan setelah dinyatakan sembuh.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, pada 21 Januari 2021 lalu Herman Man  bersama istri dan seorang anaknya, serta ajudan, sopir dan 3 orang asisten rumah tangga dinyatakan reaktif hasil rapid antigen.

Kemudian dilanjutkan dengan swab yang mengonfirmasi mereka berdelapan positif Covid-19.  Herman Man kemudian menjalani isolasi mandiri di rumah dan dalam waktu kurang lebih 12 hari kemudian dinyatakan sembuh.

Bersama istri, Wakil Ketua TP PKK, Ny. Elisabeth Liez Man Rengka, Herman Man menerima vaksin Covid-19 di RSUD SK Lerik, Senin (12/7/2021).

Sebagaimana penerima vaksin lain, keduanya mengikuti sejumlah tahapan sebelum akhirnya divaksin oleh petugas. Turut mendampingi pada kesempatan tersebut, Direktur RSUD SK Lerik, dr. Marsiana Halek.

Dalam sejumlah kesempatan sebelumnya, Herman Man mengimbau kepada semua lurah di Kota Kupang dan jajarannya untuk meningkatkan edukasi tentang manfaat vaksin dan menganjurkan pada semua warga untuk menerima vaksinasi.

Edukasi tentang protokol kesehatan juga, menurutnya, perlu terus dilakukan tak henti-henti, termasuk menaati SE Walikota Kupang tentang PPKM mikro terbaru.

Usai divaksin, Herman Man berkesempatan meninjau ruangan isolasi bertekanan negatif yang sudah dilengkapi dengan fasilitas bedside monitor. Saat ini ruangan isolasi yang baru selesai direhab tersebut sudah digunakan untuk merawat pasien positif Covid-19.

Pada kesempatan berbeda, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, drg. Retnowati, menjelaskan total cakupan vaksinasi hingga  9 Juli 2021 untuk dosis I baru mencapai  33,88 persen dan dosis 2 baru mencapai 15,32 persen.

“Namun kalau dilihat dari pencapaian penyerapan vaksin di Kota Kupang sudah mencapai 99 persen. Dari 164.254 dosis yang diterima, sudah 162.611 dosis yang terpakai,” kata Retnowati.

Ditambahkannya, Dinas Kesehatan Kota Kupang sejak Januari 2021 lalu telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan cakupan imunisasi Covid-19. Antara lain melakukan gerakan vaksinasi secara mobile, melaksanakan vaksinasi massal dan vaksinasi di instansi pemerintah maupun swasta (bank, dealer, mall).

Dinkes Kota Kupang juga telah menyebarkan informasi jadwal pelayanan vaksinasi lewat media sosial serta mengintensifkan kegiatan penyuluhan keliling.

Retnowati mengakui ada ketentuan yang menjadikan kartu/sertifikat vaksinasi sebagai salah satu persyaratan melakukan perjalanan atau saat pengurusan administrasi  di instansi pemerintah/swasta, serta aturan di universitas yang mewajibkan setiap mahasiswa yang akan melakukan aktivitas di area kampus wajib menunjukkan kartu/sertifikat vaksinasi  telah meningkatkan animo masyarakat untuk divaksin. (pkp_ans)

Pos terkait