LARANTUKA KABARNTT.CO—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Flores Timur (Flotim) merelakan sejumlah biaya untuk kegiatan mereka dihilangkan untuk membantu pemerintah menangani Covid-19.
Langkah ini, kata Ketua Fraksi Golkar DPRD Flotim, Yoseph Sani Betan, ST, semata-mata sebagai dukungan Dewan terhadap penanganan Covid-19 di Flotim yang semakin menggila.
“Pemerintah dan DPRD Flores Timur saat ini konsentrasi dalam seluruh kebijakan dan langkah-langkah cepat terhadap upaya penanganan dan pencegahan Covid-19. Langkah ini tampak dalam seluruh kebijakan anggaran hasil realokasi dan refokusing yang dilakukan oleh pemerintah dan lembaga DPRD. Kebijakan ini didasarkan pada amanah PMK 30/2020 bulan Desember dan PMK 17/2021 bulan Januari serta Permendagri,” papar Nani Betan, sapaan akrab Yoseph Sani Betan, kepada kabarntt.co, Senin (5/7/2021).
Merujuk PMK itu, kata Nani Betan, pemerintah harus menyiapkan anggaran minimal 8 persen dari dana perimbangan (DAU) pada APBD 2021
“Sebagaimana diketahui bahwa penetapan awal APBD Kabupaten Flotim tahun 2021 yang bersumber dari DAU Kabupaten Flotim kurang lebih Rp 602 miliar. Terus DAU mengalami penyesuaian atau pengurangan sebesar Rp 19 miliar pascapenetapan, maka berkurang menjadi Rp 584 miliar. Sehingga kewajiban realokasi dan refokusing minimal sebesar 8% dari Rp 584 miliar, kurang lebih Rp 46,6 miliar,” urai Ketua DPD Golkar Flotim itu.
Tetapi saat ini, kata mantan Ketua DPRD Flotim itu, pemerintah dan DPRD Flotim telah merealokasi dan merefokusing anggaran sebesar Rp 47.274.138.631, bukan lagi Rp. 46.641898.960. Anggaran ini diperoleh dari pembatalan dan penyesuaian dari sejumlah program belanja kegiatan di pemerintah dan beberapa hak pegawai daerah serta tenaga kontrak.
“Khusus di lingkungan DPRD dan Sekretariat DPRD, hampir semua perjalanan keluar provinsi di DPRD ditiadakan, beberapa kegiatan reses dalam masa persidangan dihilangkan, semua bimtek dihilangkan. Lembaga DPRD juga membatalkan seluruh program dan kegiatan yang bersumber dari pokok-pokok pikiran DPRD yang lahir dari usulan masyarakat senilai Rp 4,6 miliar,” kata Nani.
Nani menegaskan, seluruh anggaran sebesar Rp 47,2 miliar itu diarahkan untuk kepentingan penanganan Covid-19 dari seluruh aspek kesehatan, termasuk menyelesaikan seluruh tunggakan keuangan yang menjadi hak nakes serta peningkatan dan penambahan sarana dan prasarana kesehatan.
Selain itu, dana itu juga digunakan untuk program penanganan/pemulihan ekonomi dalam skala lokal.
“DPRD akan mengawali secara ketat pemanfaatan seluruh anggaran Covid-19 itu sesuai peruntukan dan regulasi yang mengatur. Langkah ini dilakukan bersama pemerintah dalam kondisi daerah sedang mengalami keterbatasan kemampuan keuangan daerah, karena kita harus prioritas, konsentrasi dan komitmen untuk mengatasi penyebaran Covid-19,” tandas Nani. (den)