Dugaan Penganiayaan Lurah, BK DPRD Kota Kupang Gelar Pertemuan Internal

KUPANG KABARNTT.CO—Kasus dugaan pemukulan Lurah Naikoten l, Budi Imanuel Isac, Minggu (25/4/2021), oleh oknum anggota DPRD Kota Kupang, SB, belum berakhir.

Menyusul kasus ini, LSM, RT dan RW di Kelurahan Naikoten l telah menyampaikan pernyataan sikap dan laporan dugaan pemukulan tersebut kepada Ketua DPRD Kota Kupang agar diselesaikan menurut kode etik yang berlaku di DPRD kota Kupang.

Bacaan Lainnya

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Kupang, Zeyto Ronny Ratuarat, yang dikonfirmasi di Kantor DPRD Kota Kupang, Senin (26/4/2021), membenarkan jika aktivis LSM, RT dan RW se-Kelurahan Naikoten l telah memberikan pernyataan sikap dan laporan.

Laporan itu, kata Ratuarat, sudah diserahkan kepada Ketua DPRD Kota Kupang, Jeskiel Loudoe. Ketua DPRD Kota Kupang juga sudah secara lisan menyampaikan kepada Ketua BK.

“Secara lisan Pak Ketua sudah menyampaikan kepada saya sebagai Ketua BK DPRD Kota Kupang. Meskipun belum secara tertulis, namun kami akan melakukan rapat secara internal Badan Kehormatan untuk mendalami kasus pemukulan lurah yang dilakukan oleh anggota DPRD tersebut,”  kata Ratuarat, anggota DPRD Kota Kupang dari Fraksi Golkar tersebut.

Untuk menyikap laporan lisan dari Ketua DPRD,  kata Ratuarat, pihaknya akan melakukan pertemuan secara internal,  Selasa (27/4/2021) jam 12.00 siang dengan anggota Badan Kehormatan.

“Besok jam 12.00 kami akan melakukan pertemuan internal dengan Wakil Ketua dan anggota BK untuk mendalami kasus pemukulan tersebut,” kata Ratuarat. (np)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *