WAINGAPU KABARNTT.CO—Menghadapi ‘meldaknya’ kasus Covid-19 di Sumba Timur, kalangan DPRD setempat meminta pemerintah agar memfungsikan RT/RW sebagai pusat pengawasan penyebaran Covid-19 di lapangan.
“Instruksi khusus dari Ketua DPD I Partai Golkar NTT dalam rapat virtual Minggu (4/7/2021) malam terkait peningkatan Covid-19 yang cukup signifikan, maka kami segera tindaklanjuti di lapangan dengan memberi fungsi lebih besar kepada RT/RW sebagai pusat pengawasan. Karena RT/RW yang paling dekat dengan warga sehingga kami minta agar secara ketat memperbaharui data berapa banyak warga yang terpapar di wilayahnya masing-masing,” jelas anggota Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Sumba Timur, Ayub Tay Paranda, Senin (5/7/2021) lewat panggilan seluler.
Menurut Ketua Komisi C DPRD Sumtim yang membidangi Kesehatan itu, sesungguhnya perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dilakukan pemerintah itu sudah memberikan batasan yang cukup ketat terhadap aktivitas masyarakat untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat.
“Memang PPKM sudah jalan dan ditaati. Namun hanya beberapa masyarakat saja, sehingga pemerintah harus lebih ketat dalam penerapan dan pengawasannya kepada siapapun dan di mana pun, seperti secara tegas melarang kegiatan-kegiatan sosial adat, pesta dan kegiatan lainnya yang mengumpulkan orang banyak,” tegas Ayub.
Di Kabupaten Sumba Timur sudah terjadi transmisi lokal yang cukup tinggi, “Mungkin salah satu faktor terjadinya transmisi lokal tidak terdeteksinya virus yang masuk, baik itu dari pelaku perjalanan maupun terpapar dari tetangga. Karena yang terpapar Covid-19 belum tentu langsun, sakit jadi bisa saja kita OTG, namun kita tidak sadar itu, sehingga memang RT/RW di tingkat paling bawah menjadi hal penting dalam meminimalisir penyebaran dengan memperketat pengawasan,” imbuhnya.
“Kita himbau RT/RW jika memang terdeteksi ada warganya yang terpapar Covid-19, tolong langsung ditindaklanjuti, berikan sosialisasi dan minta satgas lakukan treaking agar cepat diputuskan rantai penyebaran. Dan bagi mereka yang lakukan isolasi mandiri agar dilakukan pengawasan secara ketat agar tidak melakukan kontak dengan orang lain sebelum dinyatakan sembuh dari Covid-19.
Menurut data kasus Covid-19 pertanggal 4 Juli 2021 terdapat kasus baru mencapai 28 kasus melalui pemeriksaan antigen. Dengan demikian total kasus untuk Kabupaten Sumba Timur mencapai 1.803 kasus dengan rincian pasien sembuh 1.500 kasus, pasien aktif 251 kasus dan kasus meninggal mencapai 52 kasus. (np)