WAINGAPU KABARNTT.CO—DPRD Sumba Timur mendorong Pemerintah Kabupaten Sumba Timur agar perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV diikuti dengan sanksi tegas.
Pemerintah Kabupaten Sumba Timur memperpanjang PPKM Level IV hingga 22 Agustus 2021 mendatang. Peningkatan ini dilakukan karena kasus Covid-19 di Sumba Timur meningkat signifikan.
Bupati Sumba Timur, Kristofel A. Praing, yang dihubungi lewat sambungan telepon, Selasa (10/8/2021), mengatakan kasus Covid-19 di Sumba Timur cukup meningkat sehingga PPKM Level IV diperpanjang, apalagi keputusan PPKM menjadi kewenangan pemerintah pusat.
“Alasan dan evaluasi dari PPKM karena positif rate kita menjadi tertinggi, yang kasus meninggal juga masih tinggi. Juga kewenangan dan yang menetapkan PPKM Level IV itu kewenangan dari pusat. Pemerintah pusat sudah tetapkan seperti itu, jadi saya pikir apa yang dilakukan pemerintah pusat itu sangat benar karena bertujuan untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di daerah,” jelas Praing.
Menurut Praing, pihaknya sudah melakukan segala cara bahkan dengan sanksi yang cukup keras, agar masyarakat lebih peka dan mematuhi prokes kesehatan.
“Kita sudah dengan segala cara, bahkan dengan sanksi yang cukup keras agar masyarakat taat pada protokol kesehatan. Kita sudah kerahkan TNI, polisi dan Pol PP untuk, namun ya, masyarakat belum juga sadar untuk itu. Namun kita tetap harapkan agar kasus ini cepat mereda dan kita bisa beraktivitas dengan normal lagi,” harapnya.
Sementara Ketua Komisi C DPRD Sumba Timur, Ayub Tay Paranda, mengatakan pemerintah sudah dengan tegas mengeluarkan edaran sampai PPKM Level IV dan saat ini diperpanjang lagi.
“Ini menandakan bahwa kita belum begitu mematuhi protokol kesehatan secara sungguh-sungguh, sehingga kami tetap mendorong pemerintah untuk tetap mensosialisasikan bagaimana prokes dan pentingnya vaksinasi di tengah masyarakat,” kata wakil rakya dari Fraksi Golkar ini.
“Meskipun kita sudah perpanjang PPKM mau level berapa pun itu, kalau masyarakat belum patuh dan masih bandel ya sama saja. Meskipun begitu kami tetap mendorong pemerintah agar mensosialisasikan prokes yang ketat dan pentingnya vaksinasi untuk melindungi diri dari paparan Covid-19,” tambah Ayub.
Ayub meminta agar pemerintah juga mengevaluasi sudah sejauh mana efek penerapan PPKM Level IV dan membenahi setiap kekurangan dari PPKM tersebut.
“Kita perlu evaluasi sejauh mana penerapan PPKM Level IV berdampak positif terhadap perkembangan kasus Covid-19. Namun jika tidak berefek maka kita sama-sama cari solusi yang lebih berdampak baik dalam menekan laju penularan dari virus Covid-19 di daerah kita ini, sehingga kita tidak terus menerus memperpanjang, toh tidak ada efeknya,” jelasnya. (np)