DPRD NTT Punya Alasan Pangkas Anggaran Stunting Yang Dikelola TP PKK

inche sayuna5

KUPANG KABARNTT.CO—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTT mempunyai alasan kuat dan  pertimbangan serius memangkas anggaran penanganan stunting yang diajukan Tim Penggerak PKK NTT.

Wakil Ketua DPRD NTT, Inche Sayuna, kepada media ini, Sabtu (4/12/2021), memberikan penjelasan mengapa DPRD NTT memangkas anggaran penanganan stunting oleh TP PKK itu.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya untuk tahun anggaran 2022 Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) NTT mengusulkan anggaran Rp 150 miliar yang dikelola TP PKK NTT untuk dengan program desa model.  Setelah melalui banyak pertimbangan dan alasan, DPRD NTT memangkas dan mengalokasikan Rp 20 miliar.

Inche mengatakan,  DPRD NTT bukan tidak mendukung penangangan stunting  di NTT, termasuk juga yang ditangani TP PKK NTT. Sudah sejak tahun anggaran 2010 sampai 2021 DPRD NTT dan pemerintah provinsi mendukung percepatan pencegahan stunting di NTT.

“Namun, dalam evaluasi DPRD,  Pemda NTT belum mencapai output (hasil) program sebagaimana ditetapkan dalam APBD karena ternyata terdapat permasalahan signifikan yang menghambat pencapaian program percepatan pencegahan stunting di NTT,” kata Inche.

Khusus untuk TP PKK sebagai salah satu organisasi yang dipercaya untuk menjadi mitra PMD, kata Inche, DPRD NTT telah memberikan anggaran selama dua tahun anggaran untuk program yang dirancang oleh PKK dalam mendukung pemberantasan stunting.

“Tahun anggaran 2022 kami mendiskusikan cukup serius soal usulan anggaran sebesar Rp 150 miliar  yang diusulkan oleh PMD untuk dikelola oleh PKK dengan  program desa model,” kata Sekretaris Golkar NTT itu.

Inche menyebut sejumlah hal yang menjadi permasalahan serius. Pertama,  ada temuan BPK  berkenaan dengan pelaksanaan program yang dikelola oleh PKK, dan menurut informasi pemerintah yang disampaikan dalam rapat badan anggaran temuan itu  belum selesai ditindaklanjuti.

Temuan-temuan itu, yakni Pemda NTT belum memiliki kebijakan mengenai pedoman pelaksanaan koordinasi perangkat daerah lintas sektor tingkat provinsi yang dilengkapi dengan tugas dan kewajiban, serta mekanisme kerja sama keterlibatan pihak lain (PKK).

Temuan lain, pemberian makanan tambahan (PMT) gagal karena tidak menggunakan data riil balita kurus. Temuan berikutnya, kelompok penerima manfaat dari kegiatan kawasan Rumah Pangan Lestari tidak tepat sasaran dan tidak di lokasi prioritas stunting.

Masalah kedua, sebut Inche, selain masih tersisa catatan temuan BPK yang harus ditindaklanjuti, dalam kunjungan DPRD ke beberapa kabupaten/kota yang disampaikan dalam laporan anggota DPRD bahwa ada sejumlah persoalan berkaitan dengan pelaksanaan desa model oleh PKK.

Ada tiga soal  pelaksanaan desa model itu, yakni pertama, tidak fokus ke pemberantasan stunting; kedua, konsep pemberdayaan yang dibangun PKK terdapat sejumlah kegagalan di lapangan;  ada boncengan muatan kepentingan yayasan tertentu di balik program desa model yang digagas PKK.

“Berangkat dari permasalahan tersebut, maka tahun anggaran 2022 kami hanya menganggarkan Rp  20 miliar kepada PKK tapi dengan  catatan agar bisa menyelesaikan temuan BPK dan sekaligus membenahi catatan-catatan yang sudah disampaikan oleh DPRD,” kata Inche.

Sebagai wakil rakyat dari Fraksi Golkar, Inche  meminta Pemda NTT supaya percepatan pencegahan stunting di wilayah Nusa Tenggara Timur perlu dilanjutkan dengan catatan memperbaiki berbagai permasalahan yang ada.

“Sebab dengan kondisi sosial, ekonomi, budaya, lingkungan, dan ketersediaan utilitas yang masih terbatas, stunting masih tetap mengancam kelompok prioritas yang mencakup ibu hamil, ibu menyusui, dan anak-anak yang berusia 0-23 tahun,” kata Inche.

Inche melanjutkan, “Yang perlu diingat juga adalah ini kerja konvergensi sehingga dasar penyusunan  program pencegahan dan penanganan stunting harus berbasis 1000 HPK dan semua pihak tidak boleh bersembunyi di balik tagline.” (den)

Pos terkait