RUTENG KABARNTT.CO-— Thomas Edison Rihimone, anggota DPRD Partai Hanura dari Dapil Kecamatan Satar Mese Raya, Kabupaten Manggarai, meminta Bupati dan Wakil Bupati Manggarai agar segera mencopot Kepala Dinas (KADIS) PUPR dari jabatannya.
Hal itu disampaikan Edison Rihimone saat rapat dengan Pemerintah Kabupaten Manggarai, Senin (29/03/2021).
Edison juga menyoroti surat keputusan (SK) pertama karena adanya rekomendasi dari Komisi C.
“Rekomendasi apa? Jangan kamu buat itu ketika terjadi dinamika di lapangan, kemudian diserahkan ke kami di Komisi C. Enak betul Bapak Kadis PUPR, saya minta di dalam menjalankan tugas dan fungsi, baca baik-baik aturan, dan saya minta baca baik-baik juga petunjuk teknis supaya tidak terjadi hal demikian,” tegasnya.
Edison juga menyampaikan, perekrutan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) itu bisa dilakukan pihak ketiga.
“Jangan sampai kemudian ada pertanyaan terkait perekrutan TFL yang kedua ini, lalu dengan gampang Kadis PUPR membatalkan lagi. Ini pemerintahan baru, jangan sampai rakyat melihat bahwa Bupati dan Wakil Bupati Manggarai dianggap ada main mata,” kata Edison.
“Jangan Pak, ini pemerintah sedang kita jaga supaya mimpi-mimpi pemuda, mimpi-mimpi rakyat dapat terwujud di sini. Sekali lagi saya sampaikan kalau Kadis PUPR Manggarai terus bermain-main, saya minta Kadis PUPR harus diganti, kalaupun ini bukan hak saya,” kata Edison.
Rihi menambahkan, perekrutan TFL menggunakan pihak ketiga itu untuk menunjukkan independensi. Di mana independensinya kalau ketua seleksi itu adalah Ketua Partai Perindo, yang notabene merupakan salah satu Parpol Pendukung Paket Hery-Heri pada Pemilukada 9 Desember 2020 lalu,” tutup Edison. (adi)