DPRD Malaka Setujui Tiga Ranperda Yang Diajukan

malama teken ranperda

BETUN KABARNTT.CO—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Malaka bersama Pemerintah Kabupaten Malaka menyeteujui tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang diajukan eksekutif.

Persetujuan tiga ranperda itu dicapai dalam Sidang I DPRD Malaka, Jumat (23/7/2021). Persetejuan itu ditandai dengan penandatangan berita acara persetujuan.

Bacaan Lainnya

Tiga ranperda itu yakni, pertama, Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2020; kedua, Ranperda tentang  RPJMD Kabupaten Malaka periode 2021-2026; dan ketiga Perubahan Ranperda tentang Penyertaan Modal pada Bank Pembangunan NTT.

Sidang I DPRD Kabupaten TA 2021 berjalan lancar. Jajaran eksekutif dihadiri Sekda Donatus Bere yang mewakili Bupati Malaka, para asisten setda dan Kepala BPKPD Malaka.

Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, pada sidang sebelumnya mengapresiasi DPRD Malaka. Simon menyebut DPRD Malaka sebagai partner kerja pemerintah yang baik

Sementara Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, atas nama pemerintah mengapresiasi karena dewan selama ini telah menjadi partner kerja pemda.

Bupati Simon berharap capaian Pemkab Malaka dengan meraih opini WTP atas laporan keuangannya dapat dipertahankan lagi.

“Kita akan bekerja keras agar pada awal tahun 2022 sudah diajukan ke BPK RI Perwakilan NTT untuk diaudit,” ujar Simon. (jos)

Pos terkait