DPRD Kota Kupang Minta Beli Insinerator Pengolahan Limbah B3

Tellend Daud3

KUPANG KABARNTT.CO—DPRD Kota Kupang menilai insinerator pengolahan limbah berbahaya atau B3 seperti limbah medis penanganan Covid-19 sangat penting. Karena itu DPRD meminta pemerintah dapat menganggarkan pada APBD murni 2022  untuk membelinya.

Ketua Komisi lll DPRD Kota Kupang, Tellendmard J Daud, di Kantor DPRD Kota Kupang, Jumat (3/12/2021), menegaskan penanganan sampah di Kota Kupang menjadi perhatian khusus DPRD mempertahankan Kota Kupang sebagai kota bersih, kota kasih dan  kota hijau.

Bacaan Lainnya

Dengan alasan itu, DPRD Kota Kupang meminta pembahasan APBD murni 2022 nanti akan dievaluasi untuk memprioritaskan anggaran Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Kupang membeli insinerator.

“Kalau mau Kota Kupang tetap dengan slogannya, dinas yang menangani kebersihan pun harus diperhatikan dengan intervensi anggaran yang memadai, sehingga slogannya kota kasih dan kota indah tetap melekat di kota terkasih ini,” tegas Tellend.

Anggota Fraksi Golkar DPRD Kota Kupang ini menilai Pemerintah Kota Kupang masih mengabaikan pengadaan insinerator.

“Artinya begini, insinerator untuk pemusnahan sampah medis atau limbah B3, limbah beracun dan berbahaya. Kan selama ini insinerator hanya ada di Dinas Kesehatan atau di Rumah Sakit Kota Kupang,” tegas Tellend.

Di masa pandemi Covid-19, kata mantan Ketua DPRD Kota Kupang itu, volume limbah B3 meningkat dan jika tidak ditangani dengan baik akan merusak lingkungan, seperti limbah masker yang berserakan di jalan, limbah alat suntik, limbah obat-obatan yang kadaluarsa, dosis vaksin yang kadaluarsa, limbah APD tenaga kesehatan di setiap rumah sakit di Kota Kupang.

“Limbah berbahya ini harusnya dimusnahkan di tempat khusus atau insinerator tadi sehingga tidak terkontaminasi dengan lingkungan. Ini akan menjadi rekomendasi komisi III ke badan anggaran untuk diperhatikan terkait dengan pengadaan sarana dan prasarana di dinas tersebut,” seru Tellend.

Tellend pun meminta agar semua dinas terkait berkolaborasi untuk menjaga kebersihan di Kota Kupang. “Bukan hanya bersih dari sampah, tapi juga bersih dalam hal moral, kejujuran. Yang paling penting bagaimana mengelola Pemerintahan Kota Kupang yang baik yang diinginkan masyarakat Kota Kupang seutuhnya,” serunya. (np)

Pos terkait