DPRD Kota Kupang Gelar Pansus Minta Klarifikasi Pemerintah

Tellend Daud3
Tellend Daud

KUPANG KABARNTT.CO—Menyusul Rapat Paripurna dengan agenda mendengar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Kupang 2020, mulai Senin (7/6/2021), DPRD Kota Kupang menggelar sidang panitia khusus (Pansus) LKPJ.

Pansus LKPJ itu terutama untuk meminta penjelasan yang lebih lengkap atau klarifikasi terkait sejumlah program yang dinilai belum terjawab dalam tanggapan pemerintah pada saat LKPJ Tahun 2020.

Ketua Pansus DPRD Kota kupang, Tellendmark D. Daud, Senin (7/6/2021) selepas rapat pansus di Aula Utama Kantor DPRD Kota Kupang mengatakan, mulai hari ini Pansus menggelar rapat untuk mendengarkan klarifikasi dari 12 OPD yang pada saat LKPJ laporannya belum lengkap.

“Ada sekitar 12 OPD, yakni ada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, UPTD Lampu Jalan, Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Penanaman Modal, Infokom, Bagian Umum, dan BPBD serta beberapa yang lainnya. BPBD terkait tandon, juga Dinas Kebersihan terkait tanam pohon, kemudian taman,” jelas Tellend, dari Fraksi Golkar.

Rapat Pansus tersebut dilakukan secara tertutup karena banyak klarifikasi yang belum benar dari OPD.

Rapat  tertutup untuk media, namun setelah selesai, kata Tellend, pihaknya akan memberikan hasil yang sudah dianggap benar.

“Makanya kami perlu klarifikasi, sehingga rapat klarifikasi ini jangan dulu terbuka karena nanti apa yang kita klarifikasi dengan OPD dianggap sudah benar dan deal padalah belum, sehingga masih tertutup dan berproses.  Nanti kita terbuka dan kita sampaikan kepada teman-teman media,”  kata Tellend.

Setelah klarifikasi OPD, kata Tellend, jika ada yang perlu dilakukan uji petik di lapangan maka mereka harus turun dan melihat langsung pelaksanaan program di tengah masyarakat.

“Saat ini kami masih klarifikasi data. Nanti kalau ada yang perlu pendalaman dan perlu untuk uji petik pasti kita akan lakukan uji petik. Jadi untuk sementara masih klarifikasi dan penjelasan dari OPD yang kita anggap harus memberikan penjelasan terkait dengan persoalan-persoalan yang memang terjadi di masyarakat dan memang menjadi temuan, sehingga harus dilakukan uji petik di lapangan,” kata mantan Ketua DPRD Kota Kupang itu.

Dalam sidang Pansus tersebut hadir 17 anggota DPRD Kota Kupang dan sejumlah Kepala Dinas dari 12 OPD.

Untuk diketahui susunan Pansus DPRD Kota Kupang, yakni : Tellendmark D. Daud sebagai ketua (Golkar), Roni Latu sebagai wakil ketua (PKB), Diana Bire sebagai sekretaris (Hanura).

Para anggota yakni : Jemari Yoseph Dogon (Golkar), Richard Odja dan Ayu Witari Tallo (Gerindra), Barche Bastian dan Dominika Bethan (PDIP), Theodora Ewalde Taek (PKB), Jusuf Abjena dan Simon Dima (PAN-Perindo), Maudy Dengah dan Yeki Feoh (Demokrat) Mokrianus Lay dan Nining Basalamah (Berkarya, PPP, PSI).  (np)

Pos terkait