DPRD Kota Kupang Apresiasi 3 Perusahaan Bayar Hutang Pajak

KUPANG KABARNTT.CO—Tiga dari empat perusahaan penunggak pajak di Kota Kupang diketahui telah melunasi hutang pajaknya.  Sedangkan satu perusahaan, yakni Imperial World belum melunasi tunggakan pajak sampai dengan hari ini.

Tiga perusahaan yang sudah melunasi hutang pajaknya yakini Trans Mart, Kelapa Restaurant & Sky Lounge dan Bread Baker

Bacaan Lainnya

Anggota Komisi II DPRD Kota Kupang, Zeyto Ratuarat, Senin (12/7/2021), mengapresiasi respon baik dari ketiga perusahaan yang sudah menulasi hutangnya.

Pihaknya tetap berharap agar seluruh perusahaan di Kota Kupang dengan tertib membayar pajak sesuai dengan waktu dan aturan yang berlaku.

“Tadi sudah dikonfirmasi jika 3 dari 4 perusahaan penunggak pajak di Kota Kupang sudah melunasi tunggakannya. Sementara Imperial World belum ada informasi pelunasan, sehingga kami perlu memberikan apresiasi meskipun mereka merupakan perusahaan penunggak pajak,” kata wakil rakyat dari  Freksi Golkar ini.

Zeyto  mengatakan, 3 perusahaan yang melunasi pajak yakni Trans Mart, Kelapa Restaurant & Sky Lounge dan Bread Baker. Zeyto  berharap di tahun-tahun mendatang tidak ada lagi tunggakan-tunggakan seperti ini sehingga pembangunan yang mengandalkan pajak daerah dapat terlaksana dengan baik.

“Pembangunan, perbaikan serta pemeliharaan di Kota Kupang hampir seutuhnya menggunakan pajak daerah, sehingga ke depan kita tepat waktu membayar pajak,” tegasnya. (np)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *