KUPANG KABARNTT.CO—Kasus dugaan pembunuhan Astri Manafe (30) dan putranya Lael (1) di Kota Kupang menyita atensi Komisi III DPR RI yang membidangi hukum dan HAM. Kasus kejahatan yang menyita perhatian luas ini harus diusut tuntas.
Kepada media ini, Minggu (5/12/2021), anggota Komisi III DPR RI, Sari Yuliati, mendesak Polda NTT untuk mengusut tuntas dan terang-benderang kasus pembunuhan ibu dan anak ini.
Menurut Sari, kasus pembunuhan Astri dan Lael tidak boleh berhenti walaupun Randy Badjideh telah ditetapkan sebagai tersangka pelaku. Ia mendorong kepolisian mendalami motif terduga pelaku yang menyerahkan diri, Kamis (2/12/2021).
“Polda NTT agar mengungkap kasus ini dengan seterang-terangnya dan menuntaskan dengan seadil-adilnya. Perlu pula didalami kemungkinan adanya pelaku lain serta motif yang mendasari,” pinta politisi Golkar tersebut.
Sebagai anggota DPR RI bidang hukum, Sari merasa terpanggil untuk mengikuti kasus ini. Ia menyatakan, sebagai wakil rakyat dan perempuan, dirinya merasa sangat sedih terjadinya kasus yang menimpa seorang ibu beserta anaknya.
“Saya mengucapkan rasa belasungkawa sedalam-dalamnya. Semoga keluarga diberi kekuatan. Kita sangat mengutuk keras perbuatan pelaku dan berharap pelaku dihukum sesuai perbuatannya,” tambah Sari. (np)