KEFAMENANU KABARNTT.CO—Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Egidius Sanam, bergerak cepat untuk menyelesaikan kisruh yang terjadi di Desa Sunsea, Kecamatan Naibenu, Kabupaten TTU, Rabu (5/5/2021) di Aula Kantor Desa Sunsea.
Tindakan cepat ini dilakukan karena sehari sebelumnya, sejumlah masyarakat menyegel kantor desa karena ketidakpuasan terhadap kinerja Kepala Desa, Lusianus L.T Oematan, yang dinilai tidak transparan.
Kepada awak media usai memediasi warga dan Kades Sunsea, Plt. Kadis PMD TTU, Egidius Sanam, mengatakan, kisruh yang terjadi di Desa Sunsea diakibatkan oleh tidak adanya transparansi, terutama menyangkut pengelolaan keuangan desa baik dalam APBDes maupun Bumdes.
“Persoalan yang terjadi di desa Sunsea ini karena tidak adanya transparansi dalam pengelolaan keuangan di desa, baik dalam APBDes maupun Bumdes,” kata Sanam.
Sanam menyebut hal lain yang menjadi sumber kekisruhan, yakni masing-masing tidak memahami tugas pokok, fungsi dan kewenangan.
Sanam menambahkan, APBDes merupakan out put dari suatu proses panjang yang dibahas bersama BPD.
“Jadi jika BPD sampai mempertanyakan hal ini berarti selama ini tidak ada pembahasan APBDes itu bersama BPD,” kata Sanam.
Dikatakan Sanam, dalam upaya mediasi yang dilakukannya kepala desa sudah bersedia untuk menyerahkan dokumen-dokumen yang diminta oleh BPD.
Sementara itu, Kepala Desa Sunsea, Lusianus L.T Oematan, mengatakan dirinya menghargai kebebasan masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya.
“Saya sangat menghargai kebebasan masyarakat untuk menyalurkan aspirasinya, tetapi sebagai kepala desa saya berusaha untuk melakukan yang terbaik sesuai kemampuan kita di desa,” kata Lusi.
Lusi tidak membenarkan kalau dirinya dinilai tidak transparan.
Menurutnya, sejauh ini dirinya sudah sangat transparan dengan berbagai pengelolaan keuangan desa. (siu)