KUPANG KABARNTT.CO— Johan J. Oematan, SH, M.Si dilantik menjadi anggota DPRD NTT, Selasa (11/5/2021). Politisi Partai Golkar dari Daerah Pemilihan NTT II (Kabupaten Kupang, Rote dan Sabu) ini menggantikan almarhum Cornelis Feo yang meninggal dunia.
Pelantikan dilakukan dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi NTT dalam rangka Pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPRD Provinsi NTT Pengganti Antar Waktu Sisa Masa Jabatan 2021 – 2024.
Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD NTT, Emilia J Nomleni, di Aula Utama Kantor DPRD NTT.
Partai Gokar menempatkan John Oematan Komisi II dan bermitra dengan Dinas Pertanian, Dinas Perikanan dan Dinas Peternakan.
Selepas pelantikan, John Oematan mengatakan, dia akan lebih banyak membantu nelayan dan petani agar berlayar dan mencari nafkah untuk keluarga, serta petani juga dapat beraktivitas lagi di lahan pertanian.
“Saya akan perjuangkan, karena kemarin banyak nelayan yang mengalami musibah, sehingga langkah pertama yang saya lakukan adalah fokus untuk membantu mereka agar mereka kembali berlayar untuk mencari nafkah untuk keluarga,” tandas John.
Untuk sektor pertanian, kata John, pihaknya akan berkoordinasi dengan teman-teman anggota DPRD, juga dengan Dinas Pertanian agar segera melakukan langkah strategis dalam membantu membangun kembali lahan-lahan pertanian yang rusak akibat badai seroja.
“Kita akan berkoordinasi dengan dinas pertanian untuk memikirkan jalan keluar secara bersama-sama untuk membantu para petani yang terdampak badai seroja,” (np)