Di Kodi, 9 Rumah Kampung Adat Waidimu Dan Hale Kadangar Terbakar

SBD rumah terbakar

TAMBOLAKA KABARNTT.CO—Sebanyak 9 rumah milik  warga Kampung Adat Waidimu dan Hale Kadangar, Kecamatan Kodi Bangedo, Kabupaten Sumba Barat Daya ludes terbakar,  awal  Nopember 2021. Sejauh ini belum ada perbaikan rumah warga yang terbakar ini.

Sumber api belum diketahui secara pasti. Namun informasi menyebutkan dugaan sementara kebakaran terjadi akibat sejumlah anak-anak bermain pemantik yang tak sengaja menyalakan pemantik yang berkemungkinan membakar  atap rumah warga berbahan ialang dan menyambar rumah-rumah di sekitarnya.

Bacaan Lainnya

Kepala Desa Waikanyino, Kecamatan Kodi Bangedo, Alfonsus E.R.Peka, menyampaikan hal itu ketika dikonfirmasi. Alfonsus menjelaskan, para korban kebakaran mengungsi tinggal sementara pada keluarga sekitar. Para korban umumnya tak mampu menyelamatkan harta benda dan pakaian serta barang lainnya karena api begitu cepat membakar.

Kini warga penghuni rumah itu terpaksa mengungsi tinggal sementara pada rumah keluarga sekitar.

Sembilan rumah yang terbakar adalah Umma Ramba dengan  pemilik Hona Leko, Umma Kapepe dengan pemilik Yosef Rangga Hona, Umma Katoda dengan pemilik  Tende Rehy,  Umma Kapungge Tanah dengan pemilik Inya Bondi Pati,  Umma Maloba dengan  pemilik   Agustinus Jappa Kodi, Umma Kahumbu dengan pemilik rumah Dolo Pati dimana tidak ada yang menetap,  Umma Ngahu dengan  pemilik rumah,Yingo Bani dimana  tidak ada yang menetap, Umma Tuku pemilik rumah Leko Tonggoro dan Umma Laka dengan pemilik rumah Yohanes Rangga Kura.

Lebih lanjut Alfonsus  mengatakan, secara umum warga korban kebakaran tidak mampu menyelamatkan harta benda termasuk perabot rumah tangga akibat cepatnya api membakar seisi rumah. (ota)

Pos terkait